27 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Gaungkan Janji Layanan JKN yang Mudah Cepat Setara

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Puluhan perwakilan dari badan usaha (BU) di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang mendapat sosialisasi tentang transformasi digital fasilitas kesehatan (faskes). Dengan harapan, para peserta pekerja penerima upah (PPU) badan usaha dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat, setara.

Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes BPJS Kesehatan Cabang Magelang Nurhadi Hidayat menjelaskan saat ini jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bertambah. Beberapa daerah di Jawa Tengah bahkan telah mencapai universal health coverage (UHC). Hal tersebut dapat memengaruhi minat masyarakat menggunakan fasilitas kesehatan. Tidak jarang, terlihat pemandangan antrean yang mengular di fasilitas kesehatan tertentu. Pasien yang mengantre itu didominasi dari peserta JKN.

BPJS Kesehatan lantas berinovasi untuk memecahkan masalah tersebut. Kini menu antrean online (antrol) berobat dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN sebagai solusi mencegah terjadinya penumpukan antrean. Dengan menu antrol ini, peserta PPU dapat dengan mudah mengambil nomor antrean pelayanan di fasilitas kesehatan, dan akan langsung mendapat kepastian waktu pelayanan.

“Ketika sudah mendapatkan nomor antrean pelayanan, peserta juga mendapat informasi sisa antrean pelayanan, sehingga dapat memperkirakan waktu menuju fasilitas kesehatan dan tidak terlalu lama menunggu di faskes,” kata pria yang akrab disapa Hadi, Jumat, (23/6/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman menyebutkan, kemudahan pelayanan kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta program JKN. Menurutnya, inovasi tersebut tidak berarti tanpa dukungan banyak pihak.

“BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada peserta, melalui implementasi janji layanan JKN,” tandasnya.

Janji layanan JKN yang digaungkan adalah pelayanan yang mudah, cepat, setara. Kemudahan yang dijamin adalah dalam hal akses pelayanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan. Saat ini, berbagai fitur atau menu aplikasi Mobile JKN bisa dimanfaatkan pengguna untuk mengurus kepesertaannya.

Kemudahan lainnya adalah ketika berobat tidak perlu menggunakan kartu fisik JKN, melainkan bisa menggunakan KIS Digital dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi penduduk yang belum berusia 18 tahun, bisa menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Karena saat ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) diakui sebagai nomor kepesertaan JKN,” ungkapnya.

Lalu, bagaimana dengan janji layanan JKN lainnya. Perihal janji kecepatan pelayanan, BPJS Kesehatan memastikan kecepatan antrean pelayanan di faskes. Baik untuk pelayanan medis, tindakan medis, dan pelayanan obat. Penekanan lainnya adalah kecepatan peserta mendapatkan informasi.

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya