RADARSEMARANG.COM, Cirebon – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) agar dapat merasakan langsung manfaatnya.
Airlangga menyebut BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat dan perlindungan tersebut merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.
Hal itu disampaikan Airlangga saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6) dan dalam kunjungan tersebut Menko Airlangga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Keempat pekerja yang mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat), dan Agus Hidayat Ivan (sopir).
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM, mengatakan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas menambahkan banyak manfaat yang akan didapatkan masyarakat jika ikut program JAMSOSTEK, karenanya pihaknya terus mensosialisasikannya secara masif ke masyarakat di wilayahnya.
“Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan persiapan pensiun,” kata Noviana, di Semarang, Kamis (22/6).
“Adapun nilai manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” tutup Noviana. (sls/web/bas)