Dengan iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500, terdapat beberapa pilihan paket iuran yang dapat disesuaikan dengan jangka waktu kontrak kerja. “Iuran kontrak kerja selama 6 bulan sebesar Rp108 ribu, untuk 12 bulan sebesar Rp189 ribu, dan Rp332.500 untuk kontrak kerja selama 24 bulan,” jelasnya.
Adapun untuk iuran perpanjangan/kelebihan jangka waktu perjanjian kerja adalah sebesar Rp13.500 setiap bulan. Sementara untuk mempersiapkan tabungan hari esok melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) ada iuran tambahan mulai Rp50 ribu hingga Rp600 ribu.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023, ada peningkatan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI.
Ada 7 manfaat baru yakni penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp50 juta; Homecare selama 1 tahun dengan biaya maksimal Rp20 juta; Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta; Penggantian kacamata maksimal Rp1 juta; Bantuan PHK sepihak Rp1,5 juta; Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta; dan Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan sebesar Rp50 juta.
Adapun untuk manfaat dengan tambahan nilai, yaitu santunan kematian, santunan berkala karena cacat total tetap, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, biaya pemulangan PMI bermasalah, biaya pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penggantian gigi tiruan, dan beasiswa pendidikan atau pelatihan kerja.
Ditempat yang berbeda Kepala kantor BPJAMSOSTEK kacab Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas menjelaskan Jaminan perlindungan BPJAMSOSTEK yang diperoleh bagi calon pekerja migran Indonesia di antaranya, perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat sedang menjalani persiapan atau pelatihan kerja, selama berada di negara penempatan kerja, dan kembali lagi ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.
“Harapan kami para pekerja migran sadar dan memahami betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka, supaya mereka merasakan ketengan dalam bekerja dan meninggalkan keluarga,” tutup Ovie. (sls/web/bas)