RADARSEMARANG.COM, Surakarta – Kanwil Kemenkumham Jateng secara berkesinambungan mendorong semua pihak untuk mendaftarkan Kekayaan Intektualnya sebagai bagian dari upaya memberikan penghargaan atas hasil suatu karya berupa perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual.
Agar potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Jawa Tengah dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum, Kanwil Kemenkumham Jateng terus aktif mensosialisasikan layanan pendaftaran dan konsultasi Kekayaan Intelektual secara berkala.
Teranyar, bekerjasama sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jateng menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak yang terpusat di Gedung UNS Tower.
Rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan tersebut dibuka hari ini oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Selasa (06/06).
PLT Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang dalam sambutannya memberikan gambaran pentingnya kesadaran akan perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Dengan adanya peningkatan pemahaman serta kesadaran pentingnya perlindungan atas Kekayaan Intelektual maka akan berdampak pada peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya di wilayah Jawa Tengah,” ujar Hantor menjelaskan.