26.2 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Osward Beberkan Agustinus Santoso Pembeli Beritikad Baik, Namun Jadi Korban Sengketa Keluarga

Artikel Lain

Dari situlah kliennya datang membeli tanah itu. Saat itu Agustinus beritikad baik menebus tanah Agnes Siane yang diagunkan di Bank Mayapada untuk menebus hutang suaminya di Mayapada.

Pada akhirnya, harga yang disepakati Rp 8 miliar. Tidak semua langsung dibayar, uang senilai Rp 3,5 miliar digunakan terlebih dahulu untuk membayar hutang di bank Mayapada. Sisanya dibayar setelah balik nama. “Saat itu tanah atas nama suami Agnes Siane dan tidak pernah ada gugatan,” ujarnya

Barulah setelah ada pelunasan utang di bank tersebut, lanjutnya, muncul gugatan dari saudara ipar Agnes Siane yakni Kwee Foh Lan dan ahli waris lainnya pada bulan Juli 2011. Hal itu yang menghambat proses balik nama sertifikat tanah karena diblokir,

Oleh karenanya, Osward menilai bahwa gugatan perdata Kwee Foh Lan kepada Agnes Siane, adalah masalah internal keluarga mereka. Yang mana tidak ada sangkut pautnya dengan urusan jual beli tanah kliennya.

Osward juga membantah tuduhan kliennya merekayasa kasus kepailitan Agnes Siane. Sebab, somasi kliennya kepada Agnes di 2013 bahwa perkara tersebut nyatanya sah sudah diputus PN Semarang dengan nomor 5/pailit/2013/pniagasemarang tanggal 9 Desember 2013.

“Gugatan itu intinya tanah itu bukan milik Agnes Siane. Akhirnya sertifikat di blokir ke BPN dan tidak bisa melanjutkan proses jual beli. Hingga akhirnya Agustinus menangih uang itu karena ada gugatan di internal keluarga Agnes Siane,” jelasnya.

Karena tidak mampu membayar, kliennya mengajukan somasi kepada Agnes Siane, hingga menempuh jalur hukum yakni mengajukan gugatan pailit.

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya