29 C
Semarang
Thursday, 17 April 2025

Jalani Operasi Pemasangan Pen Pakai BPJS Kesehatan, Wawan Sarwanto Terlayani Baik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyelamatkan kesehatan Wawan Sarwanto. Pria yang menjabat Wakil Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jawa Tengah ini pernah mengalami patah tulang pada bagian tangan dan kaki. Kondisi itu mengharuskannya menjalani operasi.

Insiden itu bermula dari keinginannya menengok proyek. Dirinya terpeleset. Wawan merasakan sakit yang begitu hebat. Sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit. Hasil rontgen begitu mengejutkan dirinya. Dokter menyampaikan, ada cidera pada tulang tangan dan kakinya. Ia harus menerima kenyataan, bahwa tulang tangan dan kakinya patah. Agar bisa kembali beraktifitas, dokter spesialis ortopedi menyarankan prosedur pemasangan pen.

“Mau tidak mau, saya harus menjalani operasi pemasangan pen di salah satu rumah sakit di Surakarta,” tutur pria yang juga pernah menjabat Sekjen Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat (Apernas) Periode 2019-2021 itu.

Sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), Wawan masih terdaftar sebagai peserta JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Oleh dokter rumah sakit, Wawan disarankan untuk memanfaatkan kartu JKN-nya. Warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang itu membuktikan sendiri bahwa selama mengikuti prosedur dari BPJS Kesehatan, tidak ada lagi tagihan pembiayaan perawatan selama di rumah sakit. “Prosedur yang saya jalani dari mencari rujukan sampai ke rumah sakit relatif singkat,” akunya.

Dari sini dia melihat, jika pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik. Termasuk kesigapan pihak rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam melayani pasiennya. “Manurut saya, hasil peningkatan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit cukup membantu peserta,” ungkapnya.

Pelayanan bagi pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan tidak berhenti pada penanganan tindakan operasi dan rawat inap saja. Sepulang dari rumah sakit, Wawan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Kontrol dan obat jalan untuk membantu pemulihan kondisi kesehatannya juga masih ditanggung BPJS Kesehatan.

Pengalaman baik ini pun ia bagikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat memahami, bahwa ketika berobat menggunakan penjaminan dari BPJS Kesehatan, maka harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Saat ini, kondisi kesehatannya sudah membaik. Ia bisa kembali aktif mengawal proyek-proyek yang sedang dikerjakannya. Dirinya merasa beruntung terdaftar sebagai peserta JKN. Karena kesehatan dirinya sudah terlindungi program JKN. Lalu iuran JKN yang ia bayar melalui pemotongan gaji pensiunan, juga berguna untuk membantu peserta lain yang membutuhkan. (web/put/bas)

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya