RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kabupaten Wonosobo bersemangat mengejar capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Pasalnya, sebanyak 93,13 persen penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per Mei 2023. Dengan kata lain, 852.749 jiwa penduduknya sudah ber-JKN dan bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Dari angka tersebut, dapat disimpulkan bahwa hanya tersisa 6,87 persen atau 62.885 jiwa penduduknya belum ber-JKN. Sementara total penduduk Kabupaten Wonosobo sebanyak 915.634 jiwa.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang drg Irfan Qadarusman mengapresiasi upaya dan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mencapai UHC. Seperti amanat pemerintah pusat, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan, minimal 95 persen dari jumlah penduduk yang tinggal di suatu daerah.
“Jumlah penduduk ber-JKN dihitung dari jumlah peserta yang mendaftarkan diri secara mandiri atau didaftarkan menjadi peserta JKN oleh pemerintah, pemberi kerja, maupun mendapat donasi seperti CSR,” ujarnya, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Wonosobo tahun 2023, Kamis, (11/5/2023).
Adapun manfaat keistimewaan daerah yang mencapai UHC adalah mendapatkan pelayanan gratis. Kemudian penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah, kepesertaannya bisa langsung aktif dan langsung mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan.
Tidak hanya itu, UHC dapat menunjukkan reputasi baik pemerintah daerah yang hadir untuk masyarakat, serta mendukung pemerintah pusat. UHC diklaim dapat menurunkan kemiskinan, meningkatkan angka harapan hidup.
“Tercapainya UHC di suatu daerah juga dapat meningkatkan citra positif bagi pemda dan pimpinan daerah secara personal,” sebutnya.
Penerima manfaat paling besar adalah masyarakat. Dengan terlindungi program JKN, masyarakat mendapat pelayanan gratis. Bagi masyarakat yang kebetulan memiliki penyakit kronis dan harus segera berobat, tidak perlu menunggu 14 hari karena kepesertaannya langsung aktif dan langsung bisa dipakai berobat.
“Harapannya, masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan medis yang tepat,” ujarnya.
UHC juga dikatakan bisa menyelamatkan perekonomian masyarakat. Kata Irfan, biaya pengeluaran rumah tangga menjadi lebih sedikit. Mereka menjadi lebih produktif bekerja, karena ketika sakit cepat tertangani dan bagi yang sehat memiliki rasa aman karena sudah terlindungi program JKN.
“Kalau semua itu tercapai, tentu saja masyarakat akan semakin sejahtera dan bahagia. Karena uang yang semestinya digunakan untuk berobat, bisa dialihkan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan anak-anak mereka,” ungkapnya.
Fasilitas kesehatan (faskes) akan mendapatkan kepastian penjaminan layanan. Sehingga faskes menjadi lebih maju dan berkelanjutan. “Karena BPJS Kesehatan ingin para peserta program JKN mendapat pelayanan yang paripurna ketika mengakses layanan faskes yang bermitra dengan kami,” imbuhnya.
Ia juga mengimbuhkan, penduduk Kabupaten Wonosobo yang belum terdaftar dalam program JKN-KIS memungkinkan untuk didaftarkan menjadi kepesertaan segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) kolektif melalui CSR BUMN/BUMD, BAZNAS, dan lembaga lain. Cara ini juga mempercepat tercapainya Kepesertaan UHC.
Dalam kesempatan itu, Irfan juga menyampaikan dukungan BPJS Kesehatan dalam upaya percepatan pencapaian SDGs Desa. Salah satu wujud dalam peningkatan pelayanan dasar yaitu melalui Desa Peduli Kesehatan. Lalu program Petakan Sisir Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Yaitu suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait.
“Proyek percontohan program PESIAR tahun 2023 akan dilakukan di Desa Sariyoso, Kecamatan Wonosobo. Konsep UHC Desa untuk menuju UHC Provinsi untuk mencapai UHC Indonesia 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pemsosbud Bappeda Kabupaten Wonosobo Harjanto menyebutkan, program JKN sejalan dengan program Pemkab Wonosobo untuk mengentaskan kemiskinan di 53 desa. Puluhan desa tersebut akan diperlakukan yang sama dengan Desa Sariyoso yang dijadikan proyek PESIAR oleh BPJS Kesehatan.
Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Wonosobo S.S Heni S menyebutkan, pihaknya akan melakukan validasi untuk seluruh warga yang masuk kriteria penerima bantuan dari pemerintah, agar dapat masuk daftar kuota PBI-JK. Ia juga berharap, upaya pencapaian UHC ini dapat memperkuat koordinasi faskes dengan admin desa, khususnya untuk pendataan bayi baru lahir.
Hadir dalam acara ini Sekda Kabupaten Wonosobo Andang, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wonosobo dr Rini Kartika, Kabid Pelayanan Dinkes Widi Hartono, Kabid Perbendaharaan BPPKAD Dian Rusdiyana, Kasubbag Program dan Keuangan Bappeda Galuh Kusumastuti, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Tri Rochmawati, Kabid Pembinaan BKD Tri Ambarwiyati. (put/web/bas)