27 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

241 Atlet Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran berkomitmen dan terus berupaya memberikan edukasi dan perlindngan kepada seluruh pekerja. Baik di sektor formal maupun informal, termasuk para atlet.

Komitmen itu secara simbolis telah diserahkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ungaran, Suryadi, kepada perwakilan atlet wushu, Ratih Erlyana Larasati, di Kantor KONI Kota Salatiga pada Rabu, 12 April 2023 lalu.

Suryadi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan mulai berangkat    dari rumah hingga lokasi pertandingan, bahkan hingga sampai kembali ke rumah. Jaminan itu sebagai bentuk antisipasi jika mereka mengalami kecelakaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ungaran, Budi Jatmiko, juga menyampaikan bahwa manfaat yang diberikan apabila atlet mengalami risiko kecelakaan, yakni perawatan dan pengobatan di kelas 1 RSUD. Santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat, biaya transportasi, santunan kecelakaan sampai meninggal, termasuk home care.

Jaminan itu dijelaskan termasuk saat para atlet bertanding, seperti misalnya saat pemain sepak bola mengalami cedera hingga meninggal dunia. Maka santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan minimal Rp 42 juta sampai dengan Rp 70 juta.

“KONI Kota Salatiga telah memberikan perlindungan kepada 241 atlet. Harapan kami jumlah itu akan terus bertambah, sehingg seluruh atlet di Kabupaten Semarang dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Jatmiko. (wan/web/bas)

Reporter:
Adrianto Ismawan

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya