RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengimbau masyarakatnya ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, program JKN membuka akses lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang merata.
“Warga masyarakat Kabupaten Wonosobo harus ingat sehat dan ingat manakala sedang tidak sehat atau sakit. Oleh sebab itu menjaga kesehatan itu penting, tapi mempersiapkan manakala kita membutuhkan (biaya, Red) kesehatan juga lebih penting,” ujar Bupati Wonosobo Afif, Selasa, (11/04/2023).
Menurut Afif, program JKN tidak hanya digunakan ketika seseorang sedang jatuh sakit saja. Tetapi juga bisa digunakan untuk pencegahan suatu penyakit, melalui deteksi dini. “Oleh sebab itu, manfaatkan program BPJS Kesehatan ini dengan baik,” imbaunya.
Melihat besarnya manfaat program JKN, Afif ingin masyarakat rutin mengecek status kepesertaan. Sebab, jika kartu JKN telah nonaktif, peserta tidak dapat menggunakannya untuk mengakses layanan kesehatan. Imbauan itu pun ditujukan tidak hanya untuk peserta JKN segmen peserta mandiri dan segmen peserta pekerja penerima upah (PPU). Melainkan juga untuk peserta penerima bantuan iuran, baik segmen Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) maupun Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda).
“Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Wonosobo harus sekali-kali mengecek status kepesertaan. Barangkali lupa membayar iurannya. Dan bagi yang iurannya dibayar oleh negara, juga harus mengecek keaktifan kartu, barangkali sudah nggak aktif, karena ada sebagian (penerima bantuan, Red) yang dicoret oleh kementerian,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang mengalami permasalahan kepesertaan, kata Afif, tidak perlu khawatir. Masyarakat dapat langsung menghubungi petugas BPJS Kesehatan terdekat. Disebutkannya bahwa BPJS Kesehatan sudah menyiapkan kanal-kanal aduan yang bisa diakses sewaktu-waktu oleh peserta. Caranya mudah dan akan langsung mendapatkan tanggapan.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan pengaduan peserta di nomor BPJS Care Center 165. Atau peserta juga dapat melaporkan aduan atau keluhan melalui aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu “Pengaduan Layanan JKN.” Selain itu, peserta dapat menghubungi nomor tunggal Pandawa di nomor 08118165165.
Lebih lanjut Afif mengajak masyarakat untuk tidak menunda-nunda mengurus kepesertaan, ketika mengalami kendala. Tentunya untuk menjaga status kartu JKN tetap aktif dan bisa digunakan. Selain melalui kanal-kanal aduan, masyarakat juga bisa mendatangi kantor cabang pelayanan terdekat. Salah satunya di Kabupaten Wonosobo. Kantor BPJS Kesehatan Wonosobo ada di Jalan Bhayangkara Nomor 45, Ngepelan, Wonosobo.
“Datang ke kantornya bisa. Sekarang, pelayanan BPJS Kesehatan sudah lebih baik. Pelayanannya spesial, prima, dan prosesnya cepat,” imbuhnya.
Bahkan jika ingin mendaftar, syaratnya mudah. Hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).
Kemudahan lain yang bisa dirasakan peserta JKN adalah penggunaan KTP untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). Baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Pelayanan FKTP yang dimaksud seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dokter pribadi, dan klinik kesehatan. Sedangkan FKRTL adalah rumah sakit dan klinik utama. Dijelaskannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada blanko KTP telah diakui sebagai nomor identitas peserta JKN.
“Jadi, program JKN ini penting bagi keselamatan kita, keluarga, dan masyarakat. Saya imbau seluruh warga Kabupaten Wonosobo untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN untuk kepentingan kesehatan kita semua,” pungkasnya. (put/web/bas)