26 C
Semarang
Sunday, 6 April 2025

Kemenkumham Jateng Lakukan Verifikasi Permohonan Pewarganegaraan WNA

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Verifikasi substantif terhadap permohonan Pewarganegaraan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali digelar untuk pertama kalinya di tahun 2023 ini.

Sajdaa Faatimah yang sebelumnya merupakan Warga Negara Malaysia berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia melalui permohonan Pewarganegaraan yang di ajukan di Kantor Wilayah.

Rapat verifikasi yang digelar hari ini, Jumat (10/03), di ruang rapat Bima Kantor Wilayah dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan dan dihadiri oleh stakeholder terkait untuk menimbang apakah pemohon layak atau tidak memperoleh status sebagai WNI.

“Kita akan melihat persyaratan apakah sudah lengkap atau belum karena kaitannya dengan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.” Jelas Nur Ichwan mengawali rapat.

Sajdaa yang merupakan mahasiswi Universitas Sebelas Maret ini juga hadir untuk diwawancarai mendalam tentang latar belakang dan juga pengetahuannya tentang Indonesia.

Ia yang lahir di Selangor Malaysia mengaku sudah sejak tahun 2007 tinggal di Indonesia, dan sejak itu hingga sekarang ia merasa nyaman berada di Indonesia sehingga memutuskan untuk menjadi WNI, selain karena alasan banyak dari keluarganya yang berada di Indonesia (WNI, termasuk orang tuanya).

Sebagai sekretaris Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan yang juga hadir dalam rapat, menyampaikan tujuan verifikasi sekaligus memperkenalkan anggota tim yang hadir satu persatu sebelum verifikasi dimulai

Rapat dilanjutkan dengan wawancara lebih dalam mengenai kelengkapan dokumen dan juga pengetahuan tentang Indonesia yang dilakukan oleh Dinpermadesdukcapil Jateng, Kanwil Kemenag dan Kanwil DJP Jateng, serta Polda dan Dinkes Provinsi Jateng. Bahkan pemohon juga dites untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.

Di akhir rapat, Kadiv Yankumham memberikan kesimpulan bahwa pemohon layak untuk diproses permohonan Pewarganegaraannya dan disepakati oleh forum, namun memang terdapat beberapa saran lanjutan yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Pemohon, Sajdaa Fatimah, sebelum meninggalkan rapat mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan dan berharap proses permohonannya lancar dan sehingga dirinya bisa menjadi WNI.

Turut hadir dalam rapat verifikasi substantif Pewarganegaraan ini Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara beserta jajaran stafnya. (ifa/web/bas)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya