RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Ungaran mencatat pembayaran klaim sebesar Rp 238 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022.
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon),” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Ungaran, Budi Jatmiko di Ungaran.
Dia menambahkan, BPJAMSOSTEK berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Jatmiko menjelaskan bahwa pembayaran klaim tersebut di lingkup BPJAMSOSTEK Ungaran dilihat dari program untuk pembayaran : Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 17.991 klaim dengan nominal sebesar Rp 173.465.586.580, Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) JMO sebanyak 10.492 klaim dengan nominal sebesar Rp 36,375,899,430 Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2.374 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp 8.860.916.715,00-, Klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 733 klaim dengan nominal sebesar Rp 15,423,500,000.00, Klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 6.596 klaim dengan nominal sebesar Rp 4,270,208,950.00 dan Klaim Jaminan Kehilangan (JKP) Pekerjaan sebanyak 197 klaim dengan nominal sebesar Rp 194,713,220.00.
“Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” jelas Jatmiko.
Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO, dengan kemudahan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga,” ucap Budi Jatmiko. (wan/bas/web)