24 C
Semarang
Tuesday, 28 October 2025

BPJAMSOSTEK Ungaran Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Anggota GPDI Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia dengan total Rp 121.926.784 juta kepada ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran.

Penyerahan santunan (Jaminan Kecelakaan Kerja) JKK diberikan kepada Ahli waris dari tenaga kerja atas nama Markus Utomo yang merupakan tenaga kerja yang tergabung pada anggota GPDI Jawa Tengah dengan nominal sebesar Rp 121.926.784. Markus Utomo yang telah terdafar sebagai peserta BPJAMSOSTEK mengalami kecelakaan saat berangkat menuju tempat kerja sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Mereka yang mendapatkan santunan Jaminan Kecelakan Kerja merupakan ahli waris dari peserta PENERIMA UPAH (PU) yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja,” kata Budi Jatmiko, Kepala BPJAMSOSTEK Ungaran.

Setiap pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian, tambah Budi Jatmiko, ahli waris akan mendapatkan santunan jaminan kecelakaan dan kematian minimal sebesar Rp42 juta apabila pesertanya meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, sedangkan meninggal dunia yang disebabkan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar 48x upah dan beasiswa maksimal 2 orang anak dengan total beasiswa sebesar 174 juta.

“Karena manfaatnya sangat besar jika terjadi risiko. Niatkan ini untuk kebaikan kita sendiri, sebab kita tidak tahu kapan terjadi risiko kecelakaan kerja dan kapan kita meninggal dunia,” kata Budi Jatmiko.

Budi Jatmiko menambahkan dengan ikut program jaminan sosial BPJAMSOSTEK, Insya Allah keluarga sudah tidak terbebani lagi, tetapi bebannya pindah ke BPJAMSOSTEK yang akan menanggung beban tersebut.

“Bukan berarti kita berharap ada yang sakit atau meninggal, namun ini semua bentuk kewaspadaan. Musibah tidak ada yang tahu kapan datangnya, semua orang bisa saja mengalaminya. Semoga ada hikmah yang bisa sama- sama kita ambil, kita berharap juga kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat bekerja dengan aman, keluarga dapat tenang di rumah, yang semuanya berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Budi Jatmiko. (wan/web/bas)

Reporter:
Adrianto Ismawan

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya