27.1 C
Semarang
Thursday, 9 October 2025

Pasien BPJS Kesehatan Berobat Bisa Pakai KTP

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sejak Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi diakui sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), fasilitas-fasilitas layanan kesehatan (faskes) di Magelang langsung menerapkannya. Salah satunya di Rumah Sakit Tingkat II dr Soedjono (RST) Magelang.

Karumkit Tk II dr Soedjono Kolonel Ckm dr Shohibul Hilmi, Sp.OT (K) Hand, mengungkapkan, pendaftaran pasien dengan NIK sangat memudahkan masyarakat dan kerja petugas yang melayani. Proses pendaftaran menjadi lebih cepat.

“Bagi pasien lebih praktis, bagi petugas juga semakin mudah,” ungkap Dokter Hilmi, Kamis, (23/2/2023).

Sebelum adanya program ini, pihaknya kerap menemui beberapa kendala ketika para peserta JKN melakukan pendaftaran. Misalnya kartu JKN pasien tidak terbawa, atau kartunya sudah tidak terbaca, karena rusak.

“Ada juga yang masih menggunakan kartu Askes berwarna kuning,” ujarnya.

Jika saat ini masih ada kasus seperti itu, kata Dokter Hilmi, petugas rumah sakit akan memberikan informasi. Mengedukasi pasien bahwa NIK sudah berlaku untuk pendaftaran peserta JKN.

“Pasien cukup menyebutkan NIK, petugas kami akan langsung memproses pendaftaran,” ucapnya dengan yakin.

Dokter Hilmi menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi pasien umum dan pasien JKN. Bagi pasien umum dapat memanfaatkan pendaftaran online melalui RST Go. Khusus bagi pasien JKN, dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.

Selanjutnya, pasien dapat memantau nomor antrean di poliklinik dan apotik melalui aplikasi Mobile JKN. Lalu pasien dapat melihat jadwal operasi. Bahkan pasien dapat melihat data ketersediaan tempat tidur (TT) di aplikasi Mobile JKN, karena pihaknya secara berkala memperbaharui informasi terbaru.

“Jumlah TT yang kosong akan terlihat di aplikasi tersebut,” tuturnya.

Dokter Hilmi juga menjumpai beberapa kasus pasien yang status kepesertaan JKN-nya nonaktif. Mereka akan diarahkan ke konter Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Petugas PIPP akan membantu melihat penyebab kartu peserta tidak aktif.

Tidak hanya itu, petugas PIPP juga akan mengarahkan cara pembayaran tunggakan iuran melalui kanal-kanal pembayaran iuran JKN. Juga turut memberikan informasi perpanjangan bagi anak usia 21 tahun yang masih kuliah melalui layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp).

“Petugas PIPP juga memberikan edukasi cara melihat sisa saldo atau jumlah iurannya melalui info iuran di aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya.

Keluarga pasien, Mutiah, 52, memuji pelayanan RST dr Soedjono sangat baik. Ketika di loket pendaftaran, ia hanya menunjukkan KTP milik ibunya, Siti Zubaidah ke petugas pendaftaran. “Prosesnya sangat cepat, dan praktis,” aku warga Magelang itu.

Dirinya juga terbantu dengan program JKN. Tanpa program ini, ekonominya mungkin akan tergulung. Karena sang ibu memiliki penyakit komplikasi. Kerap bolak-balik ke rumah sakit untuk berobat. Mulai ke poli penyakit dalam, paru, syaraf, juga jantung. “Saya sangat bersyukur, karena ibu saya bisa berobat secara gratis, dan pelayanan yang kami terima juga memuaskan,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang drg Irfan Qadarusman menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta JKN. Saat ini, BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu JKN, karena peserta JKN sudah bisa berobat menggunakan KTP. Sedangkan bagi peserta JKN yang usianya belum mencapai 18 tahun, bisa menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Ia juga mengimbau kepada peserta JKN untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN. Karena aplikasi tersebut segudang manfaat. Di dalam aplikasi itu, terdapat kartu JKN digital. Fitur terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan adalah antrean online. Peserta dapat memesan antrean Ketika ingin berobat ke fasilitas Kesehatan. Mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sampai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). (put/web/bas)

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya