RADARSEMARANG.COM, Semarang – BPJAMSOSTEK Majapahit kembali serahkan santunan total Rp316.624.288 ke ahli waris BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp316.624.288 untuk Ahli waris dari Akhmad Rosikin yang merupakan Tenaga Kerja Non ASN di DPRD Kabupaten Demak.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, selaku Ketua DPRD Kabupaten Demak didampingi Imron Fatoni selaku Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit pada kegiatan penyerahan santunan secara simbolis yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Kamis (9/2/2023).
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Akhmad Rosikin yang merupakan Tenaga Kerja Non ASN di DPRD Kabupaten Demak, semoga almarhum khusnul khotimah dan seluruh amal ibadahnya diterima serta diampuni semua dosa–dosanya. Semoga melalui santunan ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan dan menjadi contoh bagi para tenaga kerja khusus nya pegawau Non ASN yang belum terlindungidi Kabupaten Demak,” kata Slamet.
“Jangan dilihat dari jumlah santunan yang diberikan, karena orang yang kita sayangi tidak dapat ditukar dengan besaran jumlah uang, yang harus sama – sama disadari adalah bagaiman kita semua sebagai pekerja sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial khususnya jaminana sosial ketenagakerjaan. Disini BPJAMSOSTEK sebagai perwakilan dari negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga yang bekerja,” sambungnya.
Rokhayati selaku ahli waris Akhmad Rosikin mengucapkan terima kasih kepada DRPD Kabupaten Demak yang sudah mendafarkan suaminya untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kami juga mengucapkan terimaksih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena hak – hak dari suami saya telah diberikan melalui santunan yang tanpa adanya kekurangan sedikitpun dalam pemberian hak – hak tersebut, setidaknya saya dapat terbantu ketika suami saya sudah meninggal, anak saya juga tetap dapat melanjutkan sekolahnya dengan pemberian beasiswa sampai Sarjana nanti. Sekali lagi terimakasih banyak BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rokhayati.
