RADARSEMARANG.COM, Ungaran – BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia dengan total Rp.157 juta kepada ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran.
Penyerahan santunan (Jaminan Kematian) JKM dan beasiswa yang diberikan kepada Ahli waris yang mendapat santunan JKM dan beasiswa dari BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran adalah Sdri Susanti dengan nominal sebesar Rp 157.000.000.
Dengan rincian Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar 70 Juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak sampai dengan Perguruan Tinggi untuk 1 orang anak sebesar 87 Juta.
Susanti dan 1 orang anak merupakan keluarga dari seorang pekerja Tambal Ban bernama Slamet yang berada di Kota Salatiga. Slamet mengalami kecelakaan di jalan raya Blotongan pada saat menjalankan pekerjaannya sebagai Tukang Tambal Ban. Pada saat terjadi kecelakaan kerja tersebut, Slamet sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran selama 4 bulan.
“Mereka yang mendapatkan santunan Jaminan Kecelakan kerja merupakan ahli waris dari peserta BUKAN PENERIMA UPAH (BPU) yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja,” kata Budi Jatmiko, Kepala BPJAMSOSTEK Ungaran.
Setiap pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian, tambah Budi Jatmiko, ahli waris akan mendapatkan santunan jaminan kecelakaan dan kematian minimal sebesar Rp42 juta apabila pesertanya meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, sedangkan meninggal dunia yang disebabkan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar 48x upah dan beasiswa maksimal 2 orang anak dengan total beasiswa sebesar 174 juta.
“Karena manfaatnya sangat besar jika terjadi risiko. Niatkan ini untuk kebaikan kita sendiri, sebab kita tidak tahu kapan terjadi risiko kecelakaan kerja dan kapan kita meninggal dunia,” kata Budi Jatmiko.
Budi Jatmiko menambahkan dengan ikut program jaminan sosial BPJAMSOSTEK, Insya Allah keluarga sudah tidak terbebani lagi, tetapi bebannya pindah ke BPJAMSOSTEK yang akan menanggung beban tersebut.
“Bukan berarti kita berharap ada yang sakit atau meninggal, namun ini semua bentuk kewaspadaan. Musibah tidak ada yang tahu kapan datangnya, semua orang bisa saja mengalaminya,”
“Di sinilah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Harapannya santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK ini bisa membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutup Budi Jatmiko. (wan/web/bas)