26 C
Semarang
Tuesday, 28 October 2025

Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi, Sentra Antasena Jalin Kerja Sama BNNK Magelang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sentra Antasena Magelang menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang. Kerja sama ini dalam penanganan sosial dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN). Penandatanganan MoU diadakan di Aula BNN Kabupaten Magelang, Rabu (25/1).

Kepala Sentra Antasena Magelang MK Agung Suhartoyo mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya membantu pencegahan, serta penanganan anak atau orang dengan penyalahgunaan obat terlarang seperti narkoba. Bantuan yang diberikan berupa penanganan rehabilitasi sosial.

“Jadi mereka yang telah menyelesaikan masa hukuman, baik masa tahanan dan rehabilitasi medis, akan mendapatkan rehabilitasi sosial. Dengan harapan bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan bersosialisasi serta siap secara mental,” jelasnya.

Antasena membantu dan mempersiapkan anak atau orang tersebut beradaptasi kembali di lingkungan masyarakat. Bantuan bisa dalam bentuk konsultasi atau bantuan fasilitas. Seperti alat yang bisa mendukung mereka mandiri dan percaya diri.

“Seperti membantu mengarahkan. Semisal, jika mereka punya kemampuan atau talent dalam berwirausaha atau membuat karya, kita bantu dan support. Baik dari peralatan atau peningkatan kemampuan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Magelang Dr. R. Bogie Setia Perwira Nusa menambahkan, kerja sama ini sangat membantu pihaknya dalam melakukan rehabilitasi sosial. Dalam proses P4GN, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Harus menggerakkan tiga komponen, yakni pemerintah, masyarakat, dan swasta.

“Kalau pengedar kita proses pidana, tapi kalau pengguna akan lewat proses peradilan, vonis hakimnya adalah rehabilitasi. Nah, yang jadi permasalahan dari pengadilan di mana tempat rehabilitasi? Sekarang sudah ada jawaban dari Kemensos siap menerima compulsory. Ini bentuk kerja sama yang kita lakukan sehingga mengurangi pengguna dikirim ke penjara,” imbuhnya.

Dengan peran dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang, bisa membantu dalam penanganan masyarakat yang melaksanakan rawat jalan di BNN. “Menyiapkan kembali mereka agar kuat dan siap secara sosial, sehingga bisa beradaptasi dan diterima kembali di keluarga dan masyarakat,” jelasnya. (rfk/web/lis)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya