RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 60 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) mendapatkan pekerjaan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kerjasama dengan Kemenkumham Jateng itu ditandai dengan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Rabu (24/01).
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin mengungkapkan pada tahun 2023 ini pihaknya akan menyelenggarakan pemberian Bantuan Hukum sejumlah Rp 5,2 miliar. Angka tersebut merupakan sebuah peningkatan dari yang sebelumnya hanya Rp 3,5 miliar.
“Tahun ini kita mendapat anggaran lima miliar lebih untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Jawa Tengah. Maka dari itu kita harus sinergi dan kolaborasi sehingga jangan sampai ada duplikasi pemberian bantuan hukum,” ujar Yuspahruddin, Rabu (25/1).
Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada 60 OBH yang menandatangani kontrak untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat agar mereka lebih taat hukum. Sehingga angka kriminalitas di Jawa Tengah semakin menurun.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menambahkan, ia mengapresiasi atas meningkatnya anggaran di tahun ini. Ichwan mengimbau agar OBH untuk bekerja lebih baik dan cermat.
“Evaluasi dari BPHN bahwa di Jawa Tengah ini sangat baik penyerapan anggarannya. Mari sama-sama melaksanakan tugas kita di tahun ini dengan baik, jangan sampai ada pemberian bantuan hukum ganda. Karena apabila kinerja kita baik maka anggaran akan ditambah lagi,” ucapnya dalam rapat koordinasi pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dan asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum.
Hadir pada seremonial tersebut, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang, perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah serta Direktur atau perwakilan OBH. (ifa/web/bas)