Menurut Jatmiko dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.
“Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang,” kata Jatmiko.
“SMK dan Universitas wajib melindungi siswa dan mahasiswa yang akan magang dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga progres K3 di dunia kerja pun diterapkan,” katanya.
Semakin banyak yang terdaftar, tambah Jatmiko, maka akan semakin banyak siswa magang yang terlindungi, sehingga mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya. (wan/web/bas)