RADARSEMARANG.COM, Ungaran – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Ungaran memberikan perlindungan terhadap siswa yang akan magang atau PKL.
Untuk memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala sekolah SMK di wilayah setempat, dilakukan kegiatan sosialisasi implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran Budi Jatmiko menjelaskan Permenaker No 5 tahun 2021 tersebut tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
“Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dan Rektor Universitas dengan tujuan mereka memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa/siswi yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan,” kata Jatmiko.
Jatmiko menyampaikan bahwa siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini SMK 3 Salatiga yang telah mendaftarkan siswa selama proses magang dengan jumlah 316 siswa.
Jatmiko menjelaskan dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.