RADARSEMARANG.COM, Semarang – Seorang Notaris asal Kota Salatiga diperiksa Majelis Pengawas Wilayah Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan itu dilakukan Selasa (20/12) bertempat di Ruang Bima Kanwil Kemenkumham Jateng.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi mengatakan, pemeriksaan diadakan guna menindaklanjuti berita acara pemeriksaan dan rekomendasi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Salatiga.
“Pada kesempatan ini, MPWN menguji dalil dan bukti baik dari Pelapor maupun dari Notaris terlapor untuk membuktikan apakah terdapat pelanggaran pelaksanaan jabatan Notaris dan/atau perilaku Notaris,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil dari pemeriksaan itu sebagai pembinaan pengawasan terhadap notaris. Jika Notaris terlapor terbukti bersalah melakukan pelanggaran, maka akan mendapat sanksi.
Dalam pemeriksaan itu, juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan sebagai Sekretaris Majelis Pemeriksa, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara sebagai Staf Sekretariat MPWN Provinsi Jawa Tengah. (ifa/web/bas)