24 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Dirjen AHU Temui Mbak Ita, Ajak UMK Kota Semarang Daftar Badan Hukum

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo R. Muzhar mengajak Plt. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mensosialisasikan pendaftaran perseroan perorangan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di kota Semarang. Pasalnya, perseroan perorangan di kota lumpia ini belum terlalu berjalan.

“Kita harus cepat karena UMK sendiri merupakan penopang perkonomian” ujarnya didampingi Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Selasa (25/10).

Guna mengatasi hal tersebut, Cahyo mengajak Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dalam hal fasilitasi tempat untuk melaksanakan sosialisasi pendafataran perseroan perorangan kepada para pelaku UMK Kota Semarang.

Cahyo mamaparkan, pendaftaran badan hukum perorangan ini dilayani oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada portal AHU Online.

Merespon ajakan itu, Mbak Ita, panggilan akrab Plt. Walikota Semarang ini mendukung penuh kegiatan tersebut. Ia juga akan bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pengampu wilayah guna mendukung kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan.

“Bisa melakukan sosialisasi di pasar rakyat yang ada di Kota Semarang” kata Ita.

Dirjen AHU didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto serta Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra A. Satya Gurning. (ifa/web/bas)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya