26 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Perda Pesantren Perlu Pengawasan dan Evaluasi Intensif

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pemalang – DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan sosialisasi peraturan daerah dan nonperaturan daerah. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Jumat (21/10/2022) pukul 13.00.
Kegiatan kali ini membahas tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pesantren di Provinsi Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman, S.S mengatakan raperda inisiatif dari pemerintah provinsi tentang pesantren perlu direalisasikan untuk mengurangi potensi radikalisme yang berisiko terjadi di wilayah keagamaan. Apalagi menjelang gelar pesta demokrasi.

“Ancaman semacam ini perlu diwaspadai sehingga dalam raperda harus memuat hal-hal detail terkait persoalan tersebut,”ungkapnya dalam sosialisasi yang dimoderatori Mahfudin dan dihadiri 100 peserta dari wilayah tersebut.

Lanjut Sukirman, DPRD sesuai tugasnya wajib melakukan pengawasan ketat didukung sinergi beberapa pihak terkait. Evaluasi intensif diperlukan untuk menjaga agar pelaksanaannya lancar, tidak memunculkan intrik yang mengganggu ketentraman beragama. Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif untuk memantau pelaksanaan kehidupan beragama di lapangan.

Sosialisasi peraturan daerah dan nonperaturan daerah di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Jumat (21/10/2022) yang dihadiri 100 orang. (Istimewa)

Sementara itu Ketua Pansus Raperda Pesantren DPRD Kabupaten Pemalang Kiai Muhtarudin yang juga menjadi narasumber acara tersebut mengaku siap mengawal pelaksanaan di lapangan terutama di Pemalang. Keberadaan raperda pesantren dirasa penting untuk memajukan iklim pesantren menjadi lebih berkembang dan menjunjung tinggi semangat kerukunan beragama. (lis/web)

Reporter:
Lis Retno Wibowo

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya