32 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Klinik Almeera Medika Magelang jadi Mitra BPJS Kesehatan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Klinik Almeera Medika di Kota Magelang resmi bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang. Nota perjanjian kerja sama ini pun ditandatangani oleh kedua belah pihak, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Kamis, (22/9/2022).

Penanggungjawab Klinik Almeera Medika dr Actowasiyandini Sri Nurlaela mengaku senang. Kerja sama ini akhirnya terwujud. Ia harap, pelayanan kesehatan yang diberikannya bisa merata untuk seluruh masyarakat. Baik untuk pasien umum, maupun yang memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Semoga dengan adanya kerja sama ini, kami dapat lebih banyak melayani peserta JKN-KIS dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya, usai penandatangan nota perjanjian kerja sama.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang drg Irfan Qadarusman mengungkapkan, kerja sama ini menjadi keseriusan pihaknya untuk memastikan seluruh peserta JKN-KIS mendapat pelayanan terbaik. Sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan pemerintah. BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.

“Kami tidak ingin ada peserta JKN-KIS yang sampai mengalami atau mengeluh kesulitan mengakses pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Sampai saat ini, kata Irfan, sudah 171 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Magelang. 21 diantaranya merupakan FKTP di Kota Magelang.

Dengan semakin banyaknya mitra BPJS Kesehatan, Irfan yakin peserta JKN-KIS semakin mudah mengakses layanan kesehatan. Tidak lagi terhalang oleh jarak dan waktu. “Target kami, peserta JKN-KIS bisa berobat di FKTP terdekat dari rumah pasien,” harapannya.

Irfan menyebut, peserta JKN-KIS di wilayah KC Magelang mencapai 1.843.998 jiwa penduduk, per Agustus 2022. Rinciannya, 127.089 penduduk Kota Magelang, 1.069.064 Kabupaten Magelang, 647.845 Kabupaten Temanggung.

Saat ini pula, peserta yang ingin mengakses kesehatan tidak harus menunjukkan fisik kartu JKN-KIS. Karena kartu JKN-KIS tersedia secara digital di aplikasi Mobile JKN.

“Tampilan aplikasi Mobile JKN saat ini juga lebih atraktif, dikembangkan dengan menu-menu baru. Selain kartu digital, ada juga menu konsultasi dokter, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal tindakan operasi, informasi lokasi fasilitas kesehatan (faskes), dan lainnya,” ujarnya.

Pengguna aplikasi Mobile JKN juga bisa memberikan feedback pelayanan kesehatan maupun pelayanan kepesertaan JKN-KIS melalui menu pengaduan layanan JKN. “Artinya, BPJS Kesehatan sangat terbuka terhadap segala saran, masukan, dan kritik yang membangun dari masyarakat, sebagai bahan perbaikan pelayanan kami,” ungkapnya.

Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Magelang Sugeng Ngarsono menambahkan, selain kartu JKN-KIS digital, nomor induk kependudukan (NIK) juga diakui sebagai peserta program JKN. Dengan kata lain, peserta cukup menyebutkan NIK pada KTP elektronik (KTP-el) kepada petugas pendaftaran di faskes ketika berobat. (put/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya