RADARSEMARANG.COM, Magelang – Umumnya orang mengira bahwa kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya digunakan ketika sakit saja. Ternyata, kartu JKN-KIS bisa dipakai untuk pemeriksaan kesehatan secara berkala atau dimanfaatkan ketika tubuh dalam kondisi sehat.
Pemeriksaan itu bisa dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti di Puskesmas, klinik kesehatan, maupun praktik dokter perorangan yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kabid Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Magelang Nurhadi Hidayat menyebutkan, pemeriksaan kesehatan dikala sehat sangat diperlukan sebagai upaya preventif.
Jika suatu penyakit ditemukan lebih dini, maka bisa langsung mendapatkan penanganan yang tepat. Dampaknya luas. Kondisi kesehatan pasien tidak memburuk dan anggaran kesehatan yang dikeluarkan untuk membiayai penyakit tersebut menjadi ringan. “Masyarakat bisa lebih produktif,” ujar Hadi—sapaan akrabnya, Selasa, (20/9/2022).
Jenis pemeriksaan yang bisa dilakukan di FKTP antara lain, pemeriksaan tekanan darah/tensi. Kemudian pemeriksaan berat badan, lingkar perut, dan tinggi badan untuk menghitung indeks masa tubuh (IMT). “Kalau hasil IMT di atas normal, maka FKTP akan menyarankan untuk pemeriksaan gula darah,” jelasnya.
Sedangkan khusus pelayanan bagi perempuan, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya skrining kanker serviks atau kanker leher rahim. Deteksi dini kanker serviks sangat diperlukan. Umumnya, gejala kanker serviks pada stadium awal tidak menimbulkan gejala dan sulit terdeteksi.
Ketika sudah memasuki stadium lanjut, sangat memengaruhi kesehatan pasien, karena sulit diobati. Bahkan, pengobatan kanker serviks stadium lanjut sangat mahal. Pemeriksaan kanker serviks bisa dilakukan dengan IVA maupun Pap Smear.
“Jika setelah diperiksa ternyata pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada anak-anak, pemeriksaan yang ditanggung BPJS Kesehatan dalam upaya preventif antara lain, pemantauan tumbuh kembang anak, skrining skoliosis atau kelainan pada tulang punggung, skrining penglihatan atau pemeriksaan mata.
Selanjutnya, bisa juga untuk pemeriksaan kesehatan gigi secara berkala. “Bahkan ada dokter-dokter gigi yang mengajak pasien JKN-KIS anak-anak untuk periksa kesehatan gigi, guna mencegah gigi berlubang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang drg Irfan Qadarusman menambahkan, peserta JKN-KIS tak perlu khawatir ketika melakukan pemeriksaan di FKTP. Menurut Dokter Irfan, dokter-dokter di FKTP sudah memiliki kompetensi medis yang dibutuhkan untuk menatalaksanakan penyakit-penyakit atau diagnosa penyakit sesuai dengan level kompetensinya.
“Jika diagnosa dan penyakit pasien tersebut di luar kompetensinya, tentu akan diserahkan ke dokter yang lebih kompeten dengan kata lain akan merujuk ke dokter lain yang setara atau dokter spesialis,” jelasnya.
Bahkan saat ini ada program rujuk balik. Bila ada pasien yang selesai menjalani perawatan di rumah sakit, maka dokter spesialis akan merujuk balik pasien tersebut ke FKTP. “Hal itu diyakini bahwa dokter di FKTP mampu melanjutkan perawatannya,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah sepakat bahwa paradigma pelayanan kesehatan saat ini adalah pelayanan sehat. Dulu, layanan kesehatan hanya untuk orang sakit. “Sekarang mengarusutamakan preventif dan promotif, jangan hanya menunggu orang sakit datang untuk berobat,” tuturnya. (put/web/bas)