26.8 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

BPJamsostek Serahkan Santunan dan Beasiswa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MagelangAhli waris dari pekerja perusahaan Family Raya dan Puri Asri Hotel menerima santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Santunan itu diberikan karena para pekerja yang mengalami musibah di lokasi kerja hingga menyebabkan meninggal.

Santunan JKK diserahkan Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz. Besarannya 48 kali upah, jaminan hari tua (JHT), serta beasiswa bagi anak ahli waris yang masih berusia sekolah sampai ke perguruan tinggi. Salah satu ahli waris yang menerima santunan beasiswa adalah anak dari almarhum Siswanto, karyawan Puri Asri Hotel.

Wali kota mengapresiasi pemberian santunan ini. Adanya program tersebut membuat para ahli waris maupun pekerja di Indonesia tidak lagi khawatir saat menjalankan pekerjaan. “Mereka aman, terlindungi dari berangkat sampai pulang kerja dan kembali ke rumah,” ucap Aziz.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Magelang Budi Pramono menjelaskan, program yang diselenggarakan institusinya ini merupakan program negara. Seluruh pekerja wajib didaftarkan dalam program BPJamsostek. “Program dari institusi kami memberikan perlindungan secara menyeluruh dan paripurna bagi para pekerja, karena seluruh hak dasar pekerja terjamin dalam perlindungan program jamsostek ini,” ucap Budi

Iuran dari program BPJamsostek merupakan sharing cost dari perusahaan atau pemberi kerja dan pekerja itu sendiri. Ketentuan ini untuk pekerja yang bekerja pada sektor penerima upah (PU).

Sedangkan untuk pekerja pada sektor bukan penerima upah (BPU) atau peserta mandiri, iuran yang dibayarkan oleh pekerja hanya Rp 16.800 per bulan. Dengan iuran tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan JKK dan Jaminan Kematian yang manfaatnya sama besarnya dengan pekerja sektor PU. (web/put)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya