31.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Simpang Kertek Wonosobo

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun berbelasungkawa dan duka cita atas musibah kecelakaan yang terjadi di Simpang 4 Kertek, Wonosobo, dan menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan bus pariwisata dan empat kendaraan lainnya di Simpang Empat Pasar Kertek Kabupaten Wonosobo.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Sigit mengatakan, dari hasil koordinasi petugas Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisian dan instansi terkait, maka pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. “Data kebenaran ahli waris untuk korban meninggal dunia sejumlah 6 orang dan data kependudukan dari 2 orang mengalami luka-luka dapat kami pastikan dengan cepat, karena Kepolisian dan pihak-pihak instansi terkait sangat mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan meninggal dunia dan jaminan biaya rawatan bagi korban yang luka-luka,” ujar Sigit dalam keterangan resminya di Wonosobo (10/9/2022).

Dengan demikian dalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer atau overbooking. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp 20 juta yang akan ditransfer ke rumah sakit dimana korban tersebut dirawat. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan,” terang Sigit.

Berdasakan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat Bus Pariwisata medium berpenumpang 39 melaju dari arah Parakan menuju Wonosobo di lokasi kejadian diduga rem tidak berfungsi membentur mobil pick up L300 yang melaju searah, kemudian menabrak dua minibus lagi di depannya dan membentur tugu serta sebuah mobil pick up lainnya.

Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka-luka yang saat ini telah ditangani oleh RS setempat.“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan bagi para ahli waris korban,” lanjutnya.

Sampai dengan saat ini untuk korban meninggal dunia sudah kita serahkan santunannya kepada ahli waris yang sah. Berikut nama korban dan ahliwarisnya :
• Supono ahliwarisnya Klijem (Ibu Kandung)
• Suwarto ahliwarisnya Eva Putri Wulandari (istri)
• Ponijan ahliwarisnya Rusmidah (istri)
• Andi Bahtiar ahliwarisnya Untung (orang tua)
• Yuliyani ahliwarisnya Darmadi (suami)
• Andita Ika Nuranggraeni ahliwarisnya Choerudin

Sedangkan untuk korban luka luka atas nama Muh Ainun Zaki dan Galih Setiawan kita berika surat jaminan ke Rumah Sakit untuk biaya perawatannya.

“Tak lupa kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, terlebih bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bijak dalam memilih moda angkutan yang resmi dan berstandar keselamatan serta memastikan bahwa angkutan tersebut merupakan angkutan umum yang telah berizin,” tegasnya.

Selanjutnya bagi pemilik kendaraan pribadi, Sigit mengingatkan kembali agar senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat. (ima/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya