28 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Ambil Sumpah, Kakanwil Kemenkumham Jateng Minta PPNS dan Notaris Bangun Budaya Hukum

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepala Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin meminta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (PAW MPD) Notaris turut hadir dan berkontribusi membangun budaya hukum. Hal ini disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah PPNS dan PAW MPD, Senin (29/8).

Ia mengungkapkan, hadirnya mereka tentu akan membuat setiap anggota masyarakat mematuhi hukum dalam berkehidupan sehari-hari secara sukarela. Sehingga dapat tercipta ketertiban umum.

“Dengan demikian, setiap anggota masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari mematuhi hukum yang berlaku khususnya Peraturan Daerah secara sukarela agar tercipta ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.

Kepada PAW MPD Notaris, ia mengingatkan untuk berusaha menjaga martabat perilaku dan profesionalitas pelaksanaan jabatan, sehingga setiap pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum. Di sisi lain, pesan ini diberikan suapaya notaris tak ikut terjerumus seperti notaris lain yang tersandung kasus-kasus pidana.

“Sehingga setiap pengguna jasa Notaris benar-benar memperoleh kepastian hukum yang adil melalui Akta yang dibuat oleh Notaris,” pesannya.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini diantaranya PPNS sebanyak 9 Orang, 1 Orang Pengganti Antar Waktu MPD Kabupaten Kudus serta 1 Orang Pengganti Antar Waktu MPD Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang.

Kakanwil menitipkan pesan khusus kepada seluruh PPNS dan PAW MPD untuk ikut serta bersama-sama Kementerian Hukum dan HAM turut mensosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat luas.

“Kepada Saudara sekalian, bahwa Pemerintah sekarang sedang berusaha mensosialisasikan RKUHP kepada masyarakat, ada beberapa pasal krusial yang masih menjadi perdebatan. Oleh karena itu, saya meminta kepada Saudara sekalian untuk turut serta mensosialisasikan agar tidak terjadi salah persepsi dari pasal-pasal dalam RKUHP di tengah-tengah masyarakat,” tutup Kakanwil

Turut hadir mengikuti jalannya pelantikan, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar. (ifa/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya