27 C
Semarang
Friday, 11 April 2025

Raperda Pesantren Harus Sesuai dengan Filosofi Pondok Pesantren

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Wakil Ketua DPRD Jateng, H. Sukirman, SS mendukung dan menyambut baik Raperda tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren. Namun menurutnya, filosofi raperda haruslah selaras dengan filosofi pondok pesantren.

Hal ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi nonperda dengan tema filosofi Raperda Pesantren di Provinsi Jawa Tengah yang diadakan di Ponpes Al Hasyimi Kabupaten Pekalongan, Senin (3/8/2022). Dikatakan dia, pondok

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman. (Istimewa)

pesantren merupakan barisan terdepan dalam menjaga NKRI. Dengan adanya raperda tersebut diharapkan akan memberikan nilai positif terhadap keberadaan pondok pesantren.

“Pesantren merupakan pilar penting dan mendasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks lokal melalui implementasi ajaran agama. Sudah seharusnya pemerintah mengakui keberadaan pondok pesantren sebagai bagian dari upaya untuk mencerdaskan bangsa,” tegas politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini.

Sementara itu Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Cholis Jazuli menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam penyelenggaraan ponpes serta memberikan pembinaan, pemberdayaan maupun fasilititas terhadap penyelenggaraan ponpes.

Harus ada program yang memacu perkembangan pesantren. Rancangan peraturan daerah (raperda) pesantren harus juga memuat sinergitas, ataupun kemitraan antara ponpes dengan dunia usaha, atau pihak dari luar negeri. (*/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya