RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Temu Sadar Hukum. Hal ini dilakukan guna mewujudkan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Kegiatan digelar di tiga kelurahan secara serentak, Rabu (27/07).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HDKD ke-77 di bidang pelayanan publik yang bekerja sama dengan perangkat Kelurahan Gayamsari, Pekunden, dan Kalicari.
Temu Sadar Hukum ini dibuka oleh tayangan video Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana yang ungkapkan apresiasinya kepada stakeholder terkait dalam memberikan dukungan guna meneguhkan upaya bersama membangun masyarakat cerdas hukum.
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ujar Widodo.
Sejalan dengan itu, topik utama yang diambil dalam kegiatan ini yaitu pembahasan mengenai pendirian Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek.
Secara teknis, Kegiatan Temu Sadar Hukum diisi dengan penyuluhan hukum kepada masyarakat oleh para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng.
“Sebagai upaya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, maka perlu menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional,” papar salah satu Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng.
Sebagai informasi, pembinaan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini digelar secara serentak di 33 Kantor Wilayah kepada 77 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dengan diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan masing-masing.
Acara ini mendapat respon positif dari perwakilan salah satu Anggota DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo. Ia mengatakan bahwa sebuah kehormatan kegiatan Temu Sadar Hukum tersebut diselenggarakan pada Kelurahan yang ada di Kota Semarang.
“Suatu kehormatan menjadi tuan rumah mendapatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang disampaikan Kemenkumham. Kegiatan ini sangat penting untuk mendapatkan ilmu mengenai produk hukum dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hadir di Gedung Graha Sari Gayamsari, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan bersama Camat Gayamsari Moh. Agus Junaidi. Sementara itu di Kelurahan Pekunden dihadiri oleh Camat Semarang Tengah Aniceto Magno Da Silva bersama Lurah Pekunden Rohadi Rubiyanto. Sedangkan di Kalicari dihadiri oleh perwakilan Camat Pedurungan, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Lurah Kalicari Catarina Nevy H. (ifa/web/bas)