28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

BPJAMSOSTEK Ungaran Gelar Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran mengegelar sosialisasi Gerakan Anti Korupsi kepada pegawai Kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang dalam membantu pemerintah dalam upaya tindakan pecegahan gratifikasi dan korupsi.

Menurut Pps Kepala BPJAMSOSTEK Ungaran, Tauchid Widyatmoko, kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti seruan pemerintah yang ditujukan kepada badan-badan pemerintah guna menjaga marwah institusi agar tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi dan kegitaan ini bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik dalam upaya pemerintah memberantas korupsi.

Sosialisasi melalui kegiatan penyuluhan Anti Gratifikasi dan Korupsi yang digelar oleh BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran di Rumah Makan Kampoeng Banyumili, pada Rabu (29/6/2022) itu menghadirkan Dian Subdiana Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kab. Semarang sebagai narasumber.

Tauchid menambahkan bahwa kegiatan Ini sebagai bentuk edukasi pada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo, dan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi, dan juga sekaligus menyebarkan semangat anti korupsi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan peserta.

Dalam kesempatan itu dia juga memastikan akan menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan mereka. Karena itulah, pihaknya mengimbau pada para peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJS Ketenagakerjaan, untuk tidak memberi apapun kepada petugas.

Ditambahkan pula, pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

“Ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta. Dengan demikian peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan,” tegasnya.

Selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kab. Semarang Dian mengatakan, sebagai upaya dalam tindakan pencegahan korupsi di Tanah Air, yang secara penindakan hukum ini justru trennya meningkat dan perlu menjadi perhatian semua pihak. Perlu digencarkan sosiaisasi ke masyarakat.

“Terutama kepada pegawai – pegawai negara apalagi ke generasi muda, ini sangat penting.Upaya pencegahan korupsi ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak guna tercapainya cita – cita bangsa yang berkeadilan sosial. Karena seseorang tidak akan korupsi kalau dalam jiwanya sudah tertanam 9 nilai integritas. Kesembilan integritas yang dimaksud, berani, jujur, mandiri, peduli, disiplin, bekerja keras, tanggung jawab dan sederhana,” tutup Dian. (wan/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya