27.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Tanpa Money Politik, Komisi A Beri Reward Bantuan Keuangan Desa Sidayu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Komisi A DPRD Kabupaten Batang lakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Bandar, Senin (6/6). Para anggota dewan itu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pilkades serentak 2022. Di sana, Komisi A mengapresiasi Desa Sidayu yang terbebas dari politik uang.

Sementara secara keseluruhan, Komisi A mengapresiasi gelaran Pilkades di Kecamatan Bandar. Ada tiga desa yang menggelar Pilkades serentak 2022. Yaitu Pucanggading, Sidayu, dan Candi. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Danang Aji Saputra mengapresiasi karena Pilkades berlangsung baik, aman dan kondusif. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan.

“Khususnya Desa Sidayu, Komisi A sangat mengapresiasi karena berhasil melaksanakan Pilkades tanpa politik uang atau no money politic. Rencananya Komisi A akan memberikan reward bantuan keuangan kepada Desa Sidayu,” ujar Danang, Selasa (7/6).

Selain itu, Desa Sidayu juga mendapatkan status daerah rawan bersama tujuh desa dari kecamatan lain. Pihak kecamatan sendiri melaporkan setelah pelaksanaan Pilkades, jajaran Muspika segera mendatangi ke calon Kades. Baik yang terpilih maupun yang tidak. Hasilnya, seluruh calon telah menerima hasil pilkades dengan lapang dada.

Selanjutnya, dari Dispermades Kabupaten Batang juga menyampaikan kepada Komisi A terkait dukungan dalam segala hal. Terutama dukungan anggaran untuk Pilkades. Komisi A sendiri telah menginisiasi dan merancang adanya Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa. Di sana mengatur tentang pencantuman foto calon Kades di kertas suara dan sistem penganggaran bantuan pilkades dari APBD. Anggaran yang diberikan diklasifikasikan berdasarkan jumlah pemilih.

Sesuai dengan Permendagri, tindak lanjut dari Pilkades, Dispermades akan dilaksanakan bimbingan teknis bagi kades terpilih. Dananya bisa dari APBD I, II maupun APBDes.

“Terkait usulan anggaran bimbingan teknis untuk kades terpilih, Komisi A mempersilahkan kepada Dispermades untuk mengajukan saja kebutuhan angggarannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlebih dahulu. Nanti Komisi A akan memperjuangan di tingkat pembahasan anggaran di Komisi sampai dengan Badan Anggaran,” tegas Danang.

Khusus untuk calon kades terpilih yang akan dilantik tanngal 13 Juni 2022, Komisi A memberi pesan khusus. Yaitu agar menjadi Kades yang amanah dan aspiratif. Memberikan pelayanan publik yang terbaik dengan tidak melihat dahulunya mendukung atau tidak pada saat Pilkades. Kades juga jangan berfikiran dan berniat untuk korupsi agar balik modal.

“Komisi A berharap Tradisi money politic sedikit demi sedikit di Pilkades dihilangkan. Sehingga kesadaran masyarakat akan terbentuk dengan harapan tradisi no money politic akan bisa sampai ke tataran Pileg, Pilkada, dan Pilpres,” tandasnya. (yan/wan/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya