27 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Kemenkumham Jateng Laporkan Rencana Pembangunan Pemasyarakatan ke Menkumham Yasonna H Laoly

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Jakarta Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta bakal direnovasi. Rutan yang terletak di jantung Kota Surakarta ini diusulkan pindah ke Kabupaten Sukoharjo. Sementara itu, Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan di Solo Raya yang bakal dibangun di Kabupaten Karanganyar. Keduanya merupakan hibah dari pemerintah daerah masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, melaporkan hal tersebut kepada Menkumham, Yasonna H. Laoly, pada Jumat (20/05) lalu. Menkumham setuju dan mendukung penuh rencana relokasi tersebut dalam rangka peningkatan fungsi dan peran pembinaan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.

Kakanwil menyampaikan beberapa hal yang mendasari pemindahan Rutan Surakarta dan pembangunan UPT baru. Pertama adalah over kapasitas di Rutan Surakarta yang mencapai 191,6%, dimana kapasitas hunian sejumlah 298 sedangkan isi saat ini sebanyak 577 warga binaan. Kedua, wilayah kerja yang sangat luas meliputi tiga kabupaten/kota dengan total luas sebesar 1.284,49 km2.

Selanjutnya kondisi gedung Rutan saat ini merupakan peninggalan jaman kolonial yang telah mengalami beberapa kerusakan bangunan, dan sudah tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kota Surakarta.

“Selain itu, letaknya yang dekat dengan pemukiman padat penduduk dan sering terjadi banjir di Rutan dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya didampingi Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Novita Ilmaris, serta didampingi Kadiv Administrasi, Jusman, dan Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto,

Adapun lahan yang akan dijadikan relokasi dan pembangunan UPT baru memiliki luas masing-masing kurang lebih 4 (empat) hektare.

Selain menyampaikan rencana relokasi dan pembangunan UPT baru di Solo Raya, Kakanwil juga melaporkan progres relokasi Lapas Ambarawa dan Lapas Perempuan Semarang, serta progres pembangunan 3 (tiga) Lapas baru di Nusakambangan. (ifa/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya