RADARSEMARANG.COM, Batang – Komisi B DPRD gelar audisi dengan Ikatan Bidan Seluruh Indonesia (IBI) Kabupaten Batang, Selasa (10/5/2022). Puluhan perwakilan IBI itu menyampaikan aspirasi terkait tenaga honorer menjadi ASN ataupun PPPK.
Saat ini ada 197 bidan yang masih berstatus tenaga kontrak. “Harapan kami agar tenaga-tenaga kesehatan yang kontrak ataupun bidan-bidan non ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Suciasih, Ketua IBI Kabupaten Batang usai audiensi.
Audiensi itu dihadiri delapan orang anggota dewan dari komisi B. Selanjutnya, IBI Kabupaten Batang juga meminta penambahan kuota dalam rekrutmen PPPK. Hal itu karena rekrutmen tahun kemarin, Kabupaten Batang hanya membuka kuota 42 tenaga kesehatan. Sedangkan untuk bidan hanya ada 3 orang.
“Harapan besar dari kami lewat audiensi dengan dewan ada penambahan kuota. Kalau tidak, tolong dianggarkan pada tahun 2022. Biar bisa direkrut semua,” ucapnya.
Ia menyebutkan, jumlah ASN bidan di Kabupaten Batang mencapai 700 orang. Sementara 197 tenaga kontrak memiliki masa kerja bervariasi. Mulai 10-15 tahun hingga 0-3 tahun. Mereka tersebar di RSUD Kalisari, RSUD Limpung, dan 21 Puskesmas.
“Kedua biar ada surat edaran seperti di Solo, tenaga honorer gajinya sesuai UMK dan lain-lain. Kalau ada edaran seperti itu, akan sangat membantu kita juga. Paling tidak mereka gajinya sesuai UMR,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Su’udi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Melihat kemampuan daerah untuk pengadaan PPPK pada tenaga kesehatan.
“Kami meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan kemudian dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) berkaitan dengan anggaran. Anggaran dari pusat belum tentu sampai ke daerah. Akan kami rapatkan dan koordinasikan terkait anggaran dengan pihak terkait,” terangnya. (yan/wan/web/bas)