29 C
Semarang
Tuesday, 6 May 2025

Fraksi PPP Jateng Soroti Kasus Kekerasan Anak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Fraksi PPP DPRD Jateng menyorot kasus kekerasan anak yang tinggi. data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng tercatat ada sebanyak 163 aduan kasus kekerasan anak Januari-Februari 2022. Ironisnya 50 persen diantaranya kekerasan seksual.

“Ini masalah serius, dan harus segera dihentikan. Stop kekerasan terhadap anak,” tegas Anggota Fraksi PPP DPRD Jateng Inna Hadianala.

Anggota Komisi E DPRD Jateng ini mengaku sebenarnya sudah ada regulasi untuk perlindungan anak di Jateng. Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Yang terpenting bagaimana agar regulasi bisa berjalan maksimal di bawah. “Kami juga terus mengupayakan di kebijakan anggaran untuk meminimalisir kasus tersebut,” tegasnya.

Masyarakat harus lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Jika menemukan kasus kekerasan segera melapor ke pihak terkait. Polri, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan atau ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB). “Masyarakat jangan abai, tingkatkan kewaspadaan, terutama orangtua yang memiliki anak,” ujarnya.

Politisi PPP ini menambahkan edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak harus ditingkatkan. Pemprov maupun pemerintah daerah harus benar-benar melindungi anak-anak di Jateng. Mereka merupakan aset masa depan harus dijaga. Sekecil apapun kekerasan akan membekas dan merusak psikis anak-anak. “Jadi edukasi harus digalakkan agar masyarakat sadar dan kasus semacam itu bisa diminimalisir,” tambahnya. (fth/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya