31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Kemenperin Gandeng Pemda Kendal dan Singapura Dorong Penyediaan SDM Industri Kompeten di KIK

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong peningkatan investasi dan pengembangan kawasan industri.

Kali ini, dengan menggandeng Pemerintah Singapura, Kawasan Industri Kendal (KIK), dan Pemerintah Kabupaten Kendal, Badan Pengembangan SDM Industri (BPSDMI), Kemenperin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan, Penyiapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Kompeten di Kawasan Industri Kendal, pada Kamis, 24 Maret 2022 di Pendopo Kantor Bupati Kendal.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto menyampaikan bahwa Pelatihan akan diberikan oleh Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI). Dinas terkait tengah mempersiapkan agar setelah itu bisa langsung disalurkan ke KIK.

“Ini dilakukan dalam rangka berkolaborasi terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten, seiring masuknya investasi di KIK akan terbukanya lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Menteri Perindustrian, Kepala BPSDMI, Ir. Arus Gunawan menyatakan bahwa untuk mendukung keberlangsungan kinerja KIK dan perusahaan yang ada di kawasan, Kementerian Perindustrian melalui BPSDMI berkomitmen mendukung penyediaan SDM industri kompeten melalui Penyelenggaraan pendidikan dual system pada 9 SMK, 10 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas di lingkungan Kemenperin, Program Pendidikan Diploma 1 sesuai kebutuhan industri yang lulusannya langsung bekerja di industri.

Pelatihan Tenaga Kerja Industri Kompeten melalui Diklat Sistem 3 in 1 yaitu Pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja.

“Membangun industri harus seiring dengan pembangunan SDM sebagai salah satu kunci keberhasilannya,” jelas Arus Gunawan.

Sejak beroperasinya KIK, pada tahun 2018, Kementerian Perindustrian telah membangun Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di kawasan untuk mendorong pertumbuhan investasi industri melalui penyediaan tenaga kerja industri lokal yang kompeten dan memberdayakan SDM lokal sesuai kebutuhan dunia usaha industri.

Dalam acara tersebut Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, dan Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Desmond Lee, hadir langsung ke Kabupaten Kendal, mengunjungi PT. Eclat Textile International dan Politeknik Industri Furnitur dan pengolahan Kayu (Polifurneka) yang berada di Kawasan Industri Kendal.

Desmond Lee, mengatakan, sebuah kemajuan yang mengesankan baik di bidang infrastruktur, jalan, maupun bisnis dan pabrik atau perusahaan yang ada, setelah meilihat perkembangan KIK. Capaian tersebut menjadi modal bagus untuk menarik lebih banyak lagi investasi ke Kendal. Kuncinya, menciptakan lingkungan investasi yang baik dengan memberikan banyak kesempatan peluang kerja dari KIK.

“Masyarakat Kendal berkesempatan untuk mempelajari keterampilan yang relevan dalam bisnis di KIK. Mereka bisa dilatih keterampilan yang dapat memberikan mereka pekerjaan,” terangnya.

Hingga Maret 2022, Kawasan Industri Kendal (KIK) memiliki 72 tenant dengan nilai investasi mencapai Rp 22,9 triliun. Dengan industri yang berkembang adalah Industri Fashion industri 31%, furniture 14% elektronik 13%, food and beverage 11%, packaging 10%, dan beberapa sektor lainnya yang berasal dari, Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, China, Taiwan, Hongkong, dan negara lainnya. Perkembangan tersebut tidak lepas dari dukungan Kemenperin yang telah mendirikan Polifurneka di Kawasan Industri Kendal.

Polifurneka Kendal adalah satu-satunya Politeknik yang khusus bergerak di bidang furnitur di Indonesia yang berada di Kawasan Industri Kendal. Polifurneka memiliki visi menjadi role model pendidikkan sektoral furnitur dan pengolahan kayu yang menjadi pijakan bagi pengakuan internasional pada tahun 2030. Polifurneka diharapkan dapat menyediakan SDM industri yang kompeten, profesional, dan siap kerja di sektor furnitur untuk mendukung industri furnitur nasional di Indonesia.

Dalam acara ini ditanda tangani MoU antara BPSDMI, Menteri Pembangunan Singapura, dan Bupati Kendal terkait penyediaan tenaga kerja kompetensi di Kawasan Industri Kendal yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Balai Diklat Industri Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Padang dengan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal serta 17 perusahaan industri, untuk penyelenggaraan program Diklat Sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, penempatan kerja) untuk mencetak kebutuhan tenaga kerja sebanyak 5.079 orang di tahun 2022 di bidang tekstil, manufaktur, makanan, alat kesehatan, fiber optik, label & packaging dan plastik. (ap/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya