RADARSEMARANG.COM, Semarang – Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah meminta agar pemerintah merevisi kebijakan HET minyak goreng. Sebab, HET yang diberikan hanya berlaku untuk migor curah yakni Rp 14 ribu per liter.
Sementara untuk minyak kemasan justru mengikuti mekanisme pasar. Kondisi ini membuat harga migor kemasan tidak terkendali dan bisa naik sewaktu-waktu.“HET migor harus direvisi. Jangan cuma curah, justru migor kemasan harus dikendalikan harganya di pasar,” tegas Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah M Ngainirrichadl, S.HI. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)No 11/2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Permendag No 06/2022 sebelumnya menetapkan HET migor Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 perliter kemasan sederhana, dan Rp 11.500 per liter migor curah.
Namun pemerintah memutuskan melepas harga migor dalam kemasan, baik sederhana maupun premium kepasar. “Ini justru bisa memunculkan permainan harga,” tambahnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng ini menilai kebijakan tersebut justru merugikan masyarakat dan pelaku UMKM. Banyak pelaku UMKM yang tergantung dengan minyak kemasan. Ketika harganya mahal, tentu mereka bakal beralih ke migor curah. Sementara untuk kualitas pasti akan berkurang. “Dan pelaku UMKM akan kebingungan, ketika menaikan harga jual takut tidak laku. Sementara jika memakai migor curah, kualitas akan menurun,” tambahnya.
Pemerintah seharusnya bisa hadir untuk bisa mengendalikan harga di pasar. Kontrol dan lakukan pengawasan secara rutin di pasar. Tidak hanya migor,tetapi semua kebutuhan masyarakat. Terutama menjelang Ramadan. Pengecekan berkalaharus terus dilakukan untuk memantauketersediaan stok dan menstabilkan harga. “Sementara ini kebutuhan logistik di Jateng masih aman. Tetapi yang penting bagaimana Pemprov turun dan bisa mengendalikan harga. Jika stoke ada tetapi harga melambung tentu yang jadi korban masyarakat,” tambahnya. (fth/web/bas)