27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi, Kemenkumham Jateng – KPK RI Bangun Sinergi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam hal pencegahan korupsi terkait pelayanan publik, Kamis (24/02).

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengungkapkan, jarannya telah melakukan upaya pencegahan korupsi dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada januari lalu.

Melalui sinergi dengan KPK RI ini, Kakanwil mengajak jajarannya memegang teguh tiga fungsi ASN terutama dalam hal pelayanan publik.

“Sebagai pelayan publik, kita harus melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai ASN melayani masyarakat dengan sebaik baiknya,” pesan Kakanwil.

Pada kesempatan ini, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi Wilayah III KPK RI Uding Juharudin menyampaikan kehadiran KPK memiliki trisula fungsi. Yakni melakukan pendidikan antikorupsi agar orang tidak mau melakukan korupsi, melakukan pencegahan agar orang tidak bisa korupsi serta melakukan penindakan agar orang jera berbuat korupsi.

Uding mengapresiasi kondisi pelayanan pada UPT di jajaran Kemenkumham seperti Keimigrasian yang sudah jauh lebih prima. “Setiap pelayanan publik yang ada di Kementerian Hukum dan HAM menjadi persepsi di masyarakat terkait baik buruknya pelayanan pemerintahan,” ujar Uding.

Ia berharap kolaborasi yang dilakukan akan fokus di pelayanan publik secara sistemik dan berkesinambungan. Supaya bersama-sama membangun pelayanan publik yang baik.

Uding menambahkan, ada delapan area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Tampak hadir secara langsung Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala UPT Se-eks Karesidenan Semarang dan Solo Raya, serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Sementara itu seluruh Kepala UPT lainnya bergabung secara virtual. (ifa/web/bas) 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya