33 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Tingkatkan Wawasan Hukum Guru dan Siswa, Kemenkumham Jateng Sinergi dengan PGSI Demak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Bangun sinergi peningkatan kompetensi hukum bagi para guru dan siswa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sepakat bekerjasama dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak.

Kesepakatan itu tertuang dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus Daerah PGSI Kabupaten Demak, Ng. Noor Salim dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin hari ini, Rabu (16/02/2021).

Ia mengatakan, bentuk sinergitas yang dimaksud dalam perjanjian ini berupa Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan Hukum, Konsultasi hukum, seminar dan kajian-kajian penelitian kepada masyarakat di lingkungan sekolah melalui kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum melalui GOES TO SCHOOL dan Peningkatan Kapasitas tentang hukum bagi Guru Swasta anggota PGSI Kabupaten Demak.

“Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan potensi kedua belah pihak guna memperoleh hasil yang maksimal dalam kegiatan pendidikan/pengajaran pengetahuan hukum bagi guru dan murid,” katanya.

Yuspahruddin memberikan apresiasi atas inisiatif PGSI Kabupaten Demak yang menginginkan pengembangan kompetensi dan wawasan bagi guru dan siswa terkait masalah hukum.

“Kami sangat mengapresiasi. Ini merupakan hal yang sangat luar biasa, ketika antusiasme besar untuk mengetahui masalah hukum, apalagi untuk kalangan pengajar dan para siswa,” ujarnya.

Ia menilai, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat terutama generasi muda. Dimana, belakangan ini marak kasus yang melibatkan pelajar. Seperti perkelahian antar pelajar, tindakan bullying, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, penggunaan media sosial dan sebagainya.

“Sehingga diperlukan peran pemerintah salah satunya peran Penyuluh Hukum untuk melakukan penyuluhan hukum khususnya kepada para pelajar,” terangnya. Kerjasama ini sendiri berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. (ifa/web/bas) 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya