25 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Kakanwil Kumham Jateng Buka Rehabilitasi Narkotika di Lapas Kelas IIA Magelang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Adanya program Rehabilitasi Narkoba, Lapas Kelas IIA Magelang siap tingkatkan kualitas hidup dan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatannya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto meresmikan program yang mengusung tema “Tanpa Narkoba Kita Bisa Berkarya”.

Yuspahruddin mengungkapkan, tingkat kepulihan pengguna narkotika di Indonesia yang tidak kembali menggunakan barang terlarang tersebut hanya sebesar 30%. Maka dari itu ia berharap dengan adanya Rehabilitasi Narkotika ini para peserta tidak relapse.

“Tujuan dari adanya rehabilitasi tentu saja untuk meningkatkan kualitas hidup dan yang direhabilitasi itu tidak mengulang lagi atau relapse,” ujar Yuspahruddin, Selasa (15/2/2022).

Mantan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi itu berpesan kepada para petugas Lapas Magelang untuk membina WBP sebaik-baiknya. Sementara pada peserta rehabilitasi, ia menekankan bahwa mereka harus bertekad untuk tidak lagi menggunakan narkotika.

“Saya harap anda sekalian selain meningkat kualitas hidup juga bisa mempertahankan untuk tidak bisa relapse dan kepulihannya bisa dipertahankan sebaik baiknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengungkapkan terima kasih kepada para mitra yang telah bersedia berkolaborasi dalam program rehabilitasi ini. Antara lain dari pihak Kepolisian Resor Kota Magelang, BNN  Kabupaten Magelang dan Temanggung, Dinas Kesehatan Kota Magelang, Rumah Sakit  Umum Tidar Magelang, Rumah Sakit Jiwa  Prof. dr.  Soerojo Magelang, Rumah Sakit  Tentara dr. Soejono Magelang, Universitas  Muhammadiyah Magelang, hingga Puskesmas Kerkopan Magelang.

Sebelumnya, Kepala Lapas Magelang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Yudi Winardi, menjelaskan rehabilitasi yang diikuti oleh 140 orang WBP ini akan dilaksanakan selama 6 bulan dan terbagi menjadi dua kategori rehabilitasi medis dan sosial. (ifa/web/bas) 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya