27 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Baru 221 Desa Sadar Hukum, Yuspahruddin akan Bentuk Lebih Banyak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin terus mendorong munculnya desa atau kelurahan sadar hukum di wilayahnya. Sebab, dengan memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang tinggi, akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat.

Tidak saja secara formal ditetapkan sebagai desa sadar hukum, akan tetapi selalu meningkatkan kualitas warga desa akan pengetahuan hukum dan aturan hukum yang terus berkembang.

“Warga desa dapat mengimplementasikan pengetahuan hukumnya sehingga akan tercipta ketertiban, kedamaian, keamanan serta keadilan dalam lingkup pergaulan dalam desa tersebut. Warga sadar akan hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga akan terhindar dari konflik yang akan berakibat pada terganggunya ketentraman masyarakat,” lanjutnya.

Berdasarkan data pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI sejak Tahun 1993 sampai dengan Tahun 2021 baru 221 Desa/Kelurahan dari 8.562 Desa/Kelurahan di Provinsi Jawa Tengah yang telah diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dan pada tahun 2022 ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menargetkan 15 Desa Sadar Hukum yang tersebar di beberapa wilayah se-Jawa Tengah.

Pembentukan Desa Sadar Hukum sendiri didasarkan beberapa kriteria sebagaimana diatur melalui peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia Nomor : PHN. HN. 03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Ia menilai, melalui program Desa Sadar Hukum ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan setiap Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kelurahan dalam memberikan pembinaan berupa penyuluhan secara rutin. Tak hanya memberikan pembinaan secara langsung kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah juga membuka ruang diskusi bagi Pemerintah Daerah untuk berkonsultasi terkait Desa Sadar Hukum. (ifa/web/bas) 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya