RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah satu orang Notaris Pengganti pada hari Senin (31/01/2021). Adalah Nurillah Dwi Aryati didapuk menggantikan Arti Titah Utami yang menjalankan cuti selama satu tahun sebagai notaris di Kota Salatiga.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ibu Nurillah yang nanti akan menjalankan amanah sebagai notaris pengganti selama 1 tahun,” ucap Yuspahruddin.
Ia meminta Nurillah untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan kepada notaris pengganti untuk senantiasa mematuhi aturan-aturan yang ada dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya MPW yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh notaris sehingga harus berhadapan dengan persidangan.
“Karena tipis sekali jabatan notaris itu dengan perbuatan-perbuatan pidana,” tambahnya mengingatkan.
Turut menyaksikan proses pengambilan sumpah notaris pengganti, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah. Kegiatan ini berlangsung di aula Kemenkumham Jateng Jl Dr Cipto No.64 Kota Semarang. (ifa/web/bas)