31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Pandemi, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Rp 212 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Realisasi klaim jaminan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit, Jawa Tengah, hingga akhir Desember 2021 menembus Rp 252,7 miliar atau naik dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan, selama 2021 pihaknya telah menyelesaikan 27.586 kasus, terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 18.372 kasus, dengan total klaim Rp 212,3 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 2.929 kasus (Rp10,7 miliar), Jaminan Kematian 996 kasus (Rp24,1 miliar) dan jaminan pensiun 5.289 kasus (Rp5,4 miliar).

“Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami kenaikan dalam pengurusan pencairan di banding tahun sebelumnya, mungkin imbas dari pandemi sehingga perusahaan yang tidak kuat secara financial akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau pengurangan tenaga kerja agar perusahaan tersebut masih dapat ber operasional dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit berkomitmen dan akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja seluruh Indonesia ataupun pahlawan devisa.

Menurut Imron, sebagian besar, pekerja di Indonesia adalah bekerja di sektor informal, sehingga masih banyak mereka yang tidak tersentuh dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

“Di tahun 2022 ini kami akan lebih gencar dalam melakukan penetrasi kepesertaan terutama dalam sektor informal,” katanya.

Sepanjang tahun 2021, BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit telah bekerja sama dan mendukung  16 program unggulan Pemkab Demak, salah satu programnya yakni peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan guru Madin, serta mendorong kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Demak. (sls/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya