RADARSEMARANG.COM, Semarang – Upaya menghindari pihak ketiga atau calo dalam pembuatan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi membuat inovasi M-Paspor. Aplikasi ini diciptakan untuk semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng Santoso mengatakan, peluncuran inovasi ini bersamaan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang jatuh pada Kamis (27/1).
“Layanan secara online ini untuk memudahkan masyarakat dan menghindari pihak ketiga atau calo mengambil kesempatan,” ujarnya usai upacara peringatan HBI ke-72 di kantor wilayah Kemenkumham Jateng.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Semarang Duntur S Hamonangan menambahkan, aplikasi ini merupakan pengembangan dari layanan sebelumnya, yakni Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online atau Apapo. Dalam aplikasi itu, hanya mengatur antriannya saja. Tidak merambah pelayanan.
Sementara pada inovasi baru M-Paspor, selain mengatur antrean, juga dikembangkan ke sistem. Masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan maupun pergantian paopor secara online dengan cara mengunggah atau upload softfile berkas persyaratan dimana pun. Sehingga pemohon tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data ke sistem saat melakukan pembuatan paspor di kanim.
“Sekarang kita pangkas di pemeriksaan dan input berkas. Kemudian yang bersangkutan bisa datang ke kanim untuk melakukan foto, dan wawancara. Tentunya inovasi ini makin mempermudah dan mempercepat orang datang ke kanim,” ujarnya.
Guntur –sapaan akrabnya- menambahkan, Kanim Semarang menjadi percontohan percobaan inovasi baru ini. Sebelum diluncurkan, sudah dua bulan lalu dilakukan uji coba M-Paspor. Untuk hasilnya, kata Guntur, baik. Hanya ada beberapa kendala teknis di lapangan.
“Kendala ini sudah kita update ke direktorat kekurangannya seperti apa. Supaya pelayanan ini bagus. Semoga tidak ada kendala lagi,” imbuhnya.
Dalam sehari, kanim menyediakan 60 kuota, 30 melalui M-Paspor dan 30 secara manual di kanim. Dengan hadirnya inovasi baru ini, aplikasi lama Apapo telah dinonaktifkan.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Jusman Ali mengungkapkan, dalam peringatan kali ini ia berharap jajaran imigrasi dapat menjaga pintu gerbang negara. Selain itu, dapat membangkitkan pelayanan revitalisasi penegakkan hukum dan keamanan untuk negeri.
“Saat ini imigrasi fokusnya menyusun regulasi dalam rangka mengamankan negara,” ucapnya. (ifa/web/bas)