RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rohan, 50, pedagang pecel dan gorengan asal Kalirejo, Kabupaten Semarang, merasa senang karena minyak goreng akan disubsidi oleh pemerintah dan dijual seharga 14.000 per liter. Ia berharap program subsidi yang dibuat oleh pemerintah dapat menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
“Oh, ya senanglah kalau disubsidi, Alhamdulillah sekali, jadi harga minyak goreng bisa turun di pasaran,” ujar Rohan di sela-sela acara usAHA Borong Usaha yang diadakan oleh UMKM usAHA binaan Airlangga Hartarto di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (12/1).
Rohan mengaku, semenjak harga minyak goreng naik, ia harus menambah modal untuk membeli minyak, sedangkan dagangannya cenderung sepi pengunjung. Sebelum harga minyak naik, Rohan mengatakan, dirinya mampu membuat sebanyak 5kg gorengan, sekarang ia cuma bisa membuat paling banyak 3kg gorengan.
Keuntungan yang ia dapat pun hanya pas-pasan untuk menghidupi istri dan tiga anaknya. Agar tidak rugi, Rohan juga terpaksa untuk mengurangi porsi pecel dan gorengannya, karena ia tak berani menaikkan harga dagangannya.
“Gak sanggup beli minyaknya, makin banyak keluar modal, untungnya cuma sedikit,” imbuh Rohan. Rohan pun meminta agar subsidi minyak goreng bisa segera direalisasikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Pipit,37, pedagang batagor dan siomay, asal Gunung Pati, Kabupaten Semarang. Ia berharap program subsidi minyak goreng segera terealisasi. Menurutnya, program tersebut mampu membuat harga minyak goreng stabil.
Ibu dari dua anak itu menjelaskan, saat ini harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp 22.000, harga itu naik dari sebelumnya yang hanya Rp 11.000. Kenaikan harga minyak tersebut terpaksa membuat Pipit mengeluarkan modal berdagang lebih banyak dari sebelumnya, dengan untung yang minim.
“Ya semoga subsidi minyak goreng bisa cepet diterapin, biar harga minyak itu stabil lagi,” kata Pipit
Sebelumnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.
Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Anggaran yang disediakan untuk subsidi minyak goreng sebesar Rp 3,6 triliun yang berasal dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2022 ini. (dit/web/bas)