29 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Siaran TV Analog akan Dimatikan November 2022

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah akan melakukan migrasi penyiaran sistem Televisi (TV) Analog ke televisi digital. Sesuai rencana, nantinya sistem televisi analog akan diakhiri pada November 2022.

“TV digital adalah program untuk semua. Bukan program pemerintah, bukan program televisi, tapi ini intinya adalah program peningkatan kualitas siaran untuk bisa dinikmati masyarakat,” ungkap Perwakilan Kominfo Pusat, Haryu Kresno di Semarang, kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa, (21/9/2021).

Haryu membeberkan, sistem televisi analog sudah berlangsung sejak 1962. Menurutnya, peralihan ke sistem digital sudah tertinggal dengan negara lain yang sudah bermigrasi ke sistem digital sejak pertengahan tahun 2000. Sedangkan peralihan ke TV digital ini sebetulnya program lama, dan sudah dimulai tahun 2012.

“Tapi karena persoalan dasar hukum, prosesnya terhambat. Tapi sejak tahun lalu kita sudah ada perubahan undang undang penyiaran. Jadi sudah ada amanat untuk menyelesaikan peralihan ke digital ini 2 November 2022,” bebernya.

Lanjutnya mengatakan, untuk bisa beralih ke siaran televisi digital sangat mudah, sama seperti TV analog yang menggunakan antena. Namun, nantinya tidak perlu mengganti antena dan hanya menambah perangkat set top box, yang harganya kisaran Rp 200 ribu.

“Kualitas gambar digital lebih bagus, bersih, jernih dan banyak program siarannya. Kalau sistem siaran televisi analog mudah terpengaruh dengan kondisi cuaca dan biografis. Gambar berbintik dan kabur, terutama di wilayah luar perkotaan,” ujarnya.

Menanggapi terkait sosialisasi, Haryu menjelaskan, merupakan program nasional dan digitalisasi ini akan berjalan di 341 kabupaten dan kota di Indonesia. Pihaknya menyebutkan, langkah ini adalah salah satu cara untuk menggapai segmen masyarakat, dalam mempertahankan acara-acara budaya.

“Selain kualitas gambarnya lebih bagus, juga bisa menikmati banyak pilihan program. Siaran pendidikan, olahraga, religion, maupun siaran anak anak,” terangnya.

Pria yang menjadi satgas gugus tugas kegiatan ini menyampaikan, batas akhir November 2022 nantinya akan dilakukan secara bertahap dan mendahulukan yang daerah. Tahap pertama itu 30 April 2022, kemudian 25 Agustus 2022, dan yang terkahir 2 November 2022.

“Karena Indonesia ini luas, perlu kita bagi supaya proses transisinya ini baik. Kita semula merencanakan tahap pertama penghentian siaran analog ini 17 Agustus yang lalu. Namun, atas berbagai masukan dan pertimbangan kita akhirnya menunda menjadi tahap pertama ini menjadi 30 April 2022,” jelasnya.

Menanggapi nasib televisi analog nantinya, Haryu mengatakan program ini adalah proses transisi. Menurutnya, untuk menuju perubahan ke digital, akan memberikan waktu penyesuaian. Pihaknya juga melakukan pertunjukan pewayangan sebagai bentuk sosialisasi, di televisi yang sudah memakai sistem digital, Sabtu, (18/9/2021) malam.

“Jadi kita tidak serta merta mematikan siaran analog. Tapi siaran digitalnya sudah Ada duluan. Jadi akan ada periode dimana siaran ini paralel,” pungkasnya. (mha/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya