RADARSEMARANG.COM, Semarang – Peserta BPJS Kesehatan saat memperbarui data di Rumah Sakit Elisabeth Semarang (25/8/2021).
Kemudahan demi kemudahan selalu dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Setelah sebelumnya menghadirkan aplikasi Mobile JKN, kini BPJS Kesehatan melengkapi aplikasi ini
dengan fitur antrean online.
Melalui fitur ini peserta JKN-KIS yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Falitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik di klinik, Puskesmas,Rumah Sakit dan Dokter Praktik Perorangan (DPP) dapat menggunakannya untuk mengambil antrean secara langsung di telepon genggamnya. (mim/bis/bas)