RADARSEMARANG.COM, Magelang -Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang pukul 18.30 yang melibatkan empat sepeda motor telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.
Sehubungan dengan hal tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lahmi. menyampaikan bahwa atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Masdar selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang melalui petugas bagian klaim M. Dani Hafiduddin langsung melakukan koordinasi dengan unit laka lantas terkait dan melakukan pendataan dan telah melakukan kontak serta mengunjungi rumah duka para korban dan korban yang dirawat di rumah sakit untuk memberikan kepastian jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.
Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan bantuan biaya ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka”, terang Budi.
Untuk masing-masing korban yang bernama Sri Subekti, 49, diserahkan kepada ahli waris suaminya bernama Sudarno, Nur Arifin,23, diserahkan kepada orangtuanya Sukarman, Febri Restu Prabowo, 22, diserahkan kepada Orangtuanya Sabariyah dan untuk korban terakhir Sofyan Ilham Adhni, 33, santunan diserahkan kepada Nurochman selaku orangtua korban, sedangkan korban luka-luka yang bernama Fiki Susanti,27, telah mendapatkan kepastian jaminan biaya perawatan oleh Jasa Raharja
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Genio nopol AA 5634 IG yang berjalan dari arah Magelang menuju arah Purworejo sesampai di tempat kejadian berjalan terlalu ke kanan melebihi jalan ke jalur berlawanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang motor Honda Supra nopol AA 2282 ET sehinga terjadi tabrakan dan kedua kendaraan tersebut terjatuh.
Motor Honda Supra jatuh ke sisi kanan (dilihat dari arah Purworejo–Magelang) dan mengenai Honda Beat nopol AA 6270 CC yang datang dari arah Magelang–Purworejo. Sedangkan Honda Vario nopol AA 4711 BG yang datang dari arah Purworejo–Magelang menabrak Honda Genio nopol AA 5634 IG yang terjatuh di depannya dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.“Kami terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat,” kata Masdar. (ima/bis/bas)