28.6 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Terapkan Pola Penganggaran yang Mengutamakan Penguatan Masyarakat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Mengutamakan kepentingan masyarakat. Itulah tujuan terpenting dalam kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di era pandemi Covid-19 saat ini. Baik itu di lingkungan eksekutif, legilatif maupun yudikatif.

“Kita perlu evaluasi dan instrospeksi dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Jateng ini. Terutama di jajaran pemerintahan baik eksekutif dan legislatif, supaya lebih baik dan lebih mementingkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam pola penganggaran Rp 28 triliun digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto.

Wakil Ketua DPRD Jateng Dipl.-Ing H Quatly Abdulkadir Alkatiri menambahkan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, memang ada perlakuan khusus kepada masyarakat. “Saat kami melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), masyarakat sangat butuh pekerjaan,” tutur lulusan teknik sipil dari universitas di Jerman.

Dari refocusing anggaran dari APBD Murni 2020 telah terkumpul Rp 2.2 triliun. Dana sebesar itu, meski bari Rp 600 miliar lebih yang tersalurkan, tetap difokuskan pada tiga hal. Yakni, jaring pengaman sosial, kesehatan, dan jaring pengaman ekonomi. “Jaringan pengaman sosial telah diberikan kepada 1,7 juta KK,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, sebagian besar pemerintah kabupaten/kota mengalami keterbatasan anggaran. Terutama untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat. Atas keterbatasan tersebut, Pemprov Jateng memberikan stimulus melalui program Jaring Pengaman Sosial yang diwujudkan dalam bentuk sembako untuk keluarga yang membutuhkan. Sembako ini diberikan per bulan per KK senilai Rp 200 ribu. “Memang tidak semua bisa dipenuhi pemerintah kabupaten/kota, karena keterbatasan anggaran. Bersyukur, kini semua sudah terlaksana sampai kini,” kata bapak tujuh anak ini.

Meski begitu, masih ada kendala di lapangan. Justru sebagian warga yang tidak masuk di daftar warga miskin di Dinas Sosial (Dinsos) menerima bantuan dobel, bahkan tiga jenis bantuan sekaligus, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai dan bantuan pangan non tunai.

“Saat kami melakukan kunjungan ke dapil, ada aparat kelurahan yang mau membagikan bantuan kepada warga miskin yang terdaftar, justru mereka yang tidak terdaftar dan sudah menerima bantuan turut serta meminta bantuan. Inilah yang saat ini sedang ditata Pemprov Jateng menyatukan data warga,” kata anggota Fraksi PKS Jateng.

Karena itulah, ke depan harus lebih baik lagi. Terutama di tingkat RT, RW, hingga lurah, harus pro aktif mendata warganya, termasuk warga miskin baru. Terutama mereka yang di PHK dan dipecat dari perusahaan. “Warga terdampak Covid-19, semula pekerjaan. Tapi mereka kini ada yang terkena PHK dan ada yang dirumah. Ada yang mendapat pesangon dan ada yang tidak. Akibatnya, pendapatan menurun,” tuturnya.

Kelurahan harus mendata dan melaporkan ke Dinsos, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. “Dengan perubahan data, kini sedang proses untuk bantuan lanjutan,” jelasnya.

Sedangkan bantuan di bidang kesehatan, diakuinya, sudah dikucurkan. Bantuan untuk rumah sakit, untuk memperluas ruang isolasi, insentif untuk tenaga medis, maupun bantuan untuk warga terpapar Covid-19. “Bantuan kesehatan, sudah berjalan. Bahkan banyak pihak yang turut ambil bagian memberikan bantuan. Ini patut diapresiasi,” katanya.

Terkait bantuan jaring pengaman ekonomi, dikucurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM. Nilainya per orang antara Rp 1-3 juta. Ini untuk para membantu penjual makanan agar tetap bisa eksis, misal stumulus untuk membeli tepung, gula, bagi yang jualan kue. Tapi memang masyarakat harus terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM.

“Persoalannya memang tak semua warga terdaftar. Ketika dianjurkan mendaftar, banyak yang belum tahu caranya. Karena itulah, dinas siap membantu menguruskan surat keterangan sehingga bisa terdaftar dengan mudah,” tuturnya.

Tahun ini memang kondisi spesial. Tak ada yang menyangka, musibah yang melanda secara global ini. Maka tahun anggaran 2020 mendatang, memfokuskan penguatan ekonomi masyarakat, mendorong perusahaan bangkit kembali sehingga lapangan kerja terbuka kembali. “Penganggaran Covid-19 di tahun 2021 telah dijabarkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus penganggaran pada pemulihan. Pajak yang semestinya naik, tak dinaikkan. Karena banyak orang terdampak. Supaya masyarakat recovery,” jelasnya. (ida/adv/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya