27 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

DPRD Demak Terjunkan 46 Anggota Awasi Penanganan Korona

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – DPRD Demak menerjunkan 46 anggota dewan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Ini diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya pelaksanaan penanganan korona (Covid-19) yang ada disetiap desa. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Demak Zayinul Fata kemarin.

Menurutnya, penugasan anggota dewan ke setiap dapil tersebut diantaranya mendasarkan pada surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 tertanggal 14 April 2020 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar.

Dalam surat itu disampaikan, bahwa  Dana Desa (DD)  dapat digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Kemudian, untuk padat karya tunai (PKDT) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa). Surat tersebut ditujukan langsung kepada gubernur, bupati, walikota dan para kepala desa (kades) diseluruh Indonesia.

“Penugasan 46 anggota DPRD Demak ini juga sekaligus untuk koordinasi dengan pemerintah desa secara langsung terkait Gugus Tugas Vovid-19 ditingkat desa. Artinya, untuk memastikan, apakah Gugus Tugas di desa itu sudah jalan ataukah belum? Ini perlu kita pastikan,” ujar Zayinul Fata dari Fraksi PKB ini.

Menurutnya, kepastian tersebut dibutuhkan karena terkait dengan penggunaan dana desa sebagaimana ketentuan dalam surat Kementerian Desa tersebut. “Nah, kita harus tahu apakah padat karya tunai dan bantuan langsung tunai itu sudah dijalankan atau belum. Kalau sudah dilaksanakan didesa, lantas seperti apa skema yang ada. Karena itu, monitoring langsung anggota dewan ke desa soal penanganan covid-19 ditingkat desa ini harus berjalan dengan baik. Dengan demikian, dapat kita ketahui efektifitas Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk di desa,” katanya. (hib/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya