27.9 C
Semarang
Tuesday, 7 October 2025

Segmen PBI, Pemanfaat Terbesar Program JKN

Artikel Lain

Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit. Tujuannya untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya.

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga giat mengusung program promotif preventif, termasuk melalui skrining kesehatan.

Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu. Tahun 2022, tercatat sebanyak 15,2 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan, mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes melitus, skrining kanker serviks, dan skrining payudara.

“Faktanya, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan. Justru yang paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI,” jelasnya.

Tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun. Sementara, penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan oleh PBI adalah penyakit jantung, yaitu sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya Rp3,2 triliun.

“Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI,” ujar Ghufron.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek, tetap ada sejumlah hal perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan, efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.

“Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh kementerian/lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini,” ucapnya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Program JKN ke depan. Yaknj peningkatan kualitas pelayanan, memastikan iuran terjangkau, dan upaya mewujudkan UHC.

“Program JKN menjadi wujud konkrit transformasi pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat. Tapi yang diperlukan masyarakat saat ini adalah standarisasi pelayanan kesehatan, bukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),” sebutnya.
Kemudian dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan, harus diiringi peningkatan mutu pelayanan kesehatan. (put/svc/bas)

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya